Menuju konten utama

Kapolri Paparkan Capaian Penuntasan Kasus Kejahatan Selama 2023

Menurut Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dari jumlah kejahatan tahun ini, Polri dapat menyelesaikan 203.293 perkara.

Kapolri Paparkan Capaian Penuntasan Kasus Kejahatan Selama 2023
Personel kepolisian mengikuti apel gelar pasukan Operasi Aman Cendekia Kapuas 2023 di Polda Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (21/11/2023).ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/foc.

tirto.id - Polri merilis peningkatan jumlah kejahatan selama satu tahun terakhir sebesar 4,3 persen. Dari 276.507 kasus pada 2022 menjadi 288.472 kasus pada 2023.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merinci, dari jumlah kejahatan tahun ini, Polri dapat menyelesaikan 203.293 perkara.

"Jumlah penyelesaian sebanyak 203.293 perkara, angka ini mengalami peningkatan perkara 1,6 persen bila dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 200.147 perkara," kata Sigit di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023).

Menurutnya, sepanjang 2023 Polri juga melakukan penegakan hukum atas impor ilegal terhadap 21 perkara. Dari pengungkapan itu, 13.347 ballpres pakaian bekas berhasil disita dan dimusnahkan.

“Pemusnahan barang bukti senilai Rp68 miliar dari 13.374 ballpres pakaian bekas,” ungkapnya.

Ia menambahkan, upaya Polri dalam pengawasan terhadap ekspor-impor dilakukan dari hulu dengan pengawasan ketat di perbatasan darat maupun laut, khususnya jalur tikus. Sementara di hilir meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan pedagang pasar agar tidak memperjualbelikan produk impor ilegal.

Menurut Listyo, Polri juga berhasil menindak 982 kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sepanjang 2023 dan berhasil menyelamatkan 3.208 korban.

"Adapun jumlah tersangka kasus TPPO mencapai 1.361 orang," ujarnya.

Lebih lanjut Listyo memaparkan, dalam memberantas kejahatan siber, Polri telah menerima 718 aduan yang dilaporkan PVP. Dia merinci, 197 perkara selesai, 234 perkara diblokir, 251 perkara dalam proses, dan 36 perkara tak memenuhi unsur.

Dia menyatakan, berdasarkan catatan Polri, terjadi penurunan jumlah kasus kejahatan siber sepanjang 2023 sebesar 22,11 persen. Pada tahun ini terdapat 3.758 kasus dan pada 2022 terdapat 4.860 perkara.

"Ada lima jenis kejahatan siber, yakni penipuan dengan 1.414 kasus; pencemaran nama baik dengan 838 kasus; pornografi dengan 457 kasus; akses ilegal dengan 353 kasus; dan perjudian dengan 250 kasus," ujar Listyo.

Kinerja Polri lainnya yang dibeberkan Kapolri adalah pengungkapan peredaran narkoba yang selama setahun mencapai 39.000 kasus dan berhasil menyita barang bukti senilai Rp12,8 triliun.

“Dari penyelesaian perkara tersebut, barang bukti yang bisa disita senilai Rp12,8 triliun atau sekitar 7,5 ton ganja, 22.029 batang pohon ganja, 11,5 kg kokain, 1,5 juta ekstasi, 6,1 ton sabu, 105 kg tembakau gorila yang diperkirakan menyelamatkan 35,7 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

Dari penindakan, tambahnya, Polri berhasil melakukan penelusuran aset terkait narkoba senilai Rp401,14 miliar dari para pelaku. Ia mengaku, salah satu kasus besar peredaran narkoba dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) adalah pengungkapan jaringan Fredy Pratama.

Untuk kasus kekerasan terhadap anak, menurutnya tahun ini menjadi yang paling banyak dilaporkan, 11.084 perkara di antaranya berhasil diungkap.

Sedangkan kasus kekerasan terhadap perempuan tahun ini mencapai 2.636 perkara. Lalu, kasus anak berhadapan dengan hukum 3.318 perkara.

"Kasus kekerasan rumah tangga dengan 5.555 perkara dan kasus kekerasan seksual dengan 643 perkara," ungkapnya.

Kapolri menegaskan, dalam mengusut tuntas lima kasus ini, pihaknya selalu memberikan pendampingan psikologis sebagai langkah awal. Selain itu, terdapat mekanisme diversi anak dalam penyelesaian perkara.

Tidak hanya itu, Polri di tahun ini juga menetapkan 887 orang sebagai tersangka kasus korupsi yang berasal dari 431 kasus.

"Jumlah tersangka mengalami kenaikan dari 2022 yakni 659 orang, sementara untuk jumlah kasus menurun dari 2022 dengan 596 perkara," ujarnya.

Dari ratusan kasus itu, total kerugian negara mencapai Rp3,6 triliun dengan asset recovery Rp909 miliar.

Untuk mengoptimalisasi penanganan kasus korupsi di Indonesia, Polri telah memiliki satgas saber pungli yang bekerja sama dengan kementerian/lembaga yang lain. Listyo menyebut, pencapaian kinerja satgas meningkat jika dibandingkan dengan 2022, baik pada fungsi intelijen, pencegahan, penindakan yustisi, maupun penyitaan barang bukti.

Kemudian, untuk kasus kejahatan investasi, sepanjang 2023 terdapat 34 perkara. Jika dirinci berdasarkan jenis kejahatannya, pinjaman online ilegal menjadi yang paling banyak, yakni 1.623 kasus.

"Investasi ilegal 18, pinjol ilegal 1.623, dan gadai ilegal 0," tutur Kapolri.

Terakhir, dia menyebut Polri juga menangani 773 perkara terkait sumber daya alam (SDA). Kendati demikian, kasus yang berhasil dituntaskan baru 336.

Baca juga artikel terkait PENUNTASAN KASUS atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi