tirto.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendesak pemerintah daerah tidak membuka wisata selama masih berstatus zona merah Corona.
"Kami minta zona merah itu tidak membuka wisata," ujar Kapolri Sigit saat meninjau penyekatan mudik Lebaran 2021, di Dermaga Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (9/5/2021).
Saat ini, kata dia, angka penularan COVID-19 di Indonesia terjadi kenaikan dari sebelumnya 4.000 kini menjadi 6.000 jiwa per hari.
Menurut Satgas Penanggulangan COVID-19 per 2 Mei terdapat 14 daerah zona merah Corona pada tujuh provinsi Indonesia. Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Sumatera Utara: Deli Serdang
- Sumatera Selatan: Ogan Komering Ulu Timur, Kota Palembang, Kota Prabumulih
- Riau: Kota Pekanbaru, Rokan Hulu, Kampar
- Kalimantan Tengah: Kota Palangkaraya, Barito Timur
- Jawa Tengah: Semarang, Kota Salatiga
- Jawa Barat: Bandung Barat, Kota Tasikmalaya
- Bali: Buleleng
Begitu juga hotel-hotel harus mematuhi protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan penyakit yang mematikan itu. Pemeriksaan protokol kesehatan itu, kata dia, agar benar-benar pengunjung dijamin tidak terpapar Virus Corona.
Selain itu, petugas juga dapat mendirikan posko di lokasi wisata dan dapat menyalurkan bantuan masker kepada pengunjung wisatawan.
"Kami minta petugas dapat melaksanakan pemeriksaan, agar pengunjung menaati protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," katanya.
Editor: Zakki Amali