Menuju konten utama

Daftar Zona Merah COVID-19 di DKI & Kapan Jakarta Naik Level PPKM?

Pemprov DKI mencatat ada dua RT yang masuk zona merah penularan COVID-19 risiko tinggi.

Daftar Zona Merah COVID-19 di DKI & Kapan Jakarta Naik Level PPKM?
Ilustrasi zona merah COVID-19. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mencatat sebanyak 1.652 RT di Jakarta yang masuk zona rawan atau memiliki tingkat risiko tinggi penularan COVID-19.

Sejumlah kasus tersebut tersebar di daerah: Jakarta Pusat 239 kasus, Jakarta Selatan 443 kasus, Jakarta Timur 296 kasus, Jakarta Utara 230 kasus dan Jakarta Barat 444 kasus, sementara Kepulauan Seribu nihil.

Dari sejumlah daerah tersebut, ada dua RT di Jakarta saat ini berstatus zona merah COVID-19 yakni RT 07/01, Kelurahan Pasar Manggis, Jakarta Selatan dan RT 10/02 Kelurahan Krukut, Jakarta Barat. Sementara zona oranye sebanyak 24 daerah. Data tersebut tercatat di laman corona.jakarta.go.id, per Kamis 3 Februari 2022.

Dalam memetakan kasus Zona Rawan COVID-19 di Jakarta, terdapat pengkategorian wilayah Zona Merah, Oranye, dan Kuning. Status Zona Merah diberikan kepada wilayah dengan penularan Covid-19 yang sudah tidak terkendali.

Kategori Zona Merah di Jakarta kini apabila terdapat kasus lebih dari 16 orang. Sebelumnya, suatu wilayah disebut Zona Merah jika melaporkan kasus lebih dari delapan orang.

Untuk status Zona Oranye diberikan pada wilayah yang berdekatan dengan Zona Merah di mana penyebaran di wilayah ini relatif parah. Sedangkan Zona Kuning diberikan pada wilayah yang memiliki beberapa kasus penularan lokal, namun tanpa penularan kelompok atau komunitas.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria mengaku akan mengaktifkan kembali satuan tugas (Satgas) COVID-19 di tingkat RT/RW.

Ketua DPD Jakarta Partai Gerindra itu mengatakan telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mempertimbangkan DKI menaikkan level PPKM atau pembatasan kegiatan diperluas.

"Ya semua didiskusikan ya, jadi kan tidak bisa sepihak. Pemprov itu mengusulkan perlunya kenaikan ya, kenaikan semuanya, tapi semua kami diskusikan, kami tidak sendiri," kata Wagub Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (2/2/2022) malam.

Namun, hingga awal pekan ini, DKI Jakarta tetap masuk kategori PPKM Level 2 menurut Inmendagri terbaru yang berlaku mulai 1-7 Februari 2022.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan perubahan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah di Jawa-Bali. Hal ini tertuang dalam aturan teranyar PPKM Jawa-Bali yakni Inmendagri Nomor 6/2022.

"Level 1 menurun dari 52 Kabupaten/Kota menjadi 40 Kabupaten/Kota. Level 2 meningkat dari 75 Kabupaten/Kota menjadi 86 Kabupaten/Kota. Dan Level 3 dari 1 Kabupaten/Kota menjadi 2 Kabupaten/Kota," ujar Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA dalam keterangan tertulis, Selasa (1/2/2022).

Hingga per 3 Februari 2022, jumlah penambahan kasus positif COVID-19 paling banyak masih ada di DKI Jakarta dengan 10.117 kasus. Hal ini juga menyumbang penambahan kasus positif harian Indonesia sebanyak 27.197 pasien pada Kamis (3/2/2022). Kasus ini meningkat signifikan daripada kemarin yakni 17.895.

Berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah DKI Jakarta pada Rabu (2/2/2022), jumlah kasus aktif di Jakarta naik 5.093 kasus sehingga jumlah kasus aktif kini sebanyak 41.974 (orang yang masih dirawat/isolasi).

"Perlu digarisbawahi bahwa 39.434 orang dari jumlah kasus aktif (93,9 persen) merupakan transmisi lokal, sedangkan sisanya adalah Pelaku Perjalanan Luar Negeri," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, sebagaimana diberitakan Antara.

Untuk kasus positif baru berdasarkan hasil tes PCR hari ini bertambah 9.132 orang sehingga total kasus 928.875. Dari jumlah itu, 8.626 di antaranya (94,5 persen) juga merupakan transmisi lokal.

Selain itu, Dwi mengimbau agar masyarakat juga mewaspadai penularan varian Omicron yang kini juga meningkat di Jakarta. Dari 3.027 orang yang terinfeksi, sebanyak 1.696 orang adalah Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), sedangkan 1.331 lainnya adalah transmisi lokal.

Dari jumlah kasus positif, pasien yang telah sembuh sebanyak 873.212 dengan tingkat kesembuhan 94 persen. Total 13.689 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,5 persen.

Untuk "positivity rate" atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 17,4 persen. Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11 persen.

Baca juga artikel terkait ZONA MERAH COVID-19 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri