Menuju konten utama

Kapolri Minta GMBI dan FPI Tak Mobilisasi Massa

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian meminta GMBI dan FPI tidak memobilisasi massa saat berlangsungnya pemeriksaan saksi.

Kapolri Minta GMBI dan FPI Tak Mobilisasi Massa
Kapolri Jendral Tito Karnavian. TIRTO/Andrey Gromico

tirto.id - Polri mengimbau kepada organisasi masyarakat (Ormas), seperti Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) maupun Front Pembela Islam (FPI), agar tidak memobilisasi massa saat berlangsungnya pemeriksaan saksi karena dikhawatirkan akan sulit mengendalikan psikologis massa.

"Tolong tidak perlu adanya mobilisasi massa karena akan terbentuk psikologis massa," kata Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu (18/1/2017).

Hal tersebut disampaikan Tito terkait dengan kericuhan antara anggota FPI dan anggota GMBI usai pemeriksaan saksi terlapor Imam Besar FPI Rizieq Shihab di Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu silam.

Lebih lanjut Tito menjelaskan, psikologis massa yang terbentuk lebih susah dikendalikan daripada psikologis individu karena terkadang psikologis massa susah untuk berpikir rasional.

Saksi yang akan diperiksa, kata dia, cukup didampingi tim kuasa hukum dan tidak perlu membawa massa dalam jumlah yang besar.

Tito mengatakan bahwa proses penyelidikan di kepolisian bukanlah jalan akhir dari langkah hukum terhadap terlapor namun masih ada tahap analisa untuk ditindaklanjuti atau dihentikan.

"Seluruh masyarakat dapat menilai (proses hukum Rizieq Shihab)," ujar Tito.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu juga mengatakan bahwa pengerahan massa justru akan menimbulkan tekanan terhadap penyidik kepolisian yang dikhawatirkan akan menjadi tidak objektif dalam menangani kasus tersebut.

"Untuk menghindari itu (penyidik tidak objektif) jangan dipancing dengan pengerahan massa, karena bisa timbul yang lain kalau muncul massa dengan massa akan sulit dikendalikan," ungkap Tito.

Baca juga artikel terkait KASUS RIZIEQ SHIHAB atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto