Menuju konten utama

Kapolri Minta Anggaran Dana Kepolisian Ditambah Rp 44,4 T di 2019

Tito mengatakan tambahan anggaran tersebut digunakan untuk tambahan operasional program prioritas Polri di 2019.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memberikan keterangan mengenai penindakan terduga teroris seusai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (22/5/2018). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

tirto.id - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengajukan tambahan dana kepolisian sebesar Rp44,4 triliun untuk alokasi anggaran 2019 dari pagu indikatif anggaran sebesar Rp76,9 triliun. Menurut Tito, permintaan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Tito menyampaikan, pagu indikatif Polri sebesar Rp76,9 itu jauh dari kebutuhan Polri. Pasalnya, bila dibandingkan dengan Alokasi Anggaran 2018 sebesar Rp95 triliun, maka secara umum anggaran tersebut berkurang sebesar Rp18,1 triliun atau minus 19,08 persen.

Akibatnya, kata Tito, hal tersebut bisa berdampak pada belanja pegawai dan tunjangan kinerja anggota Polri yang saat ini baru naik 53 persen dengan ditargetkan tahun depan naik 70 persen. Sementara, beberapa instansi lain sudah 100 persen.

Lebih lanjut, kata Tito, penetapan tersebut juga berdampak kepada belanja modal untuk pengadaan sarana prasarana, serta belanja barang. "Saya sebagai pimpinan ingin ada tambahan tunjangan kinerja agar kesejahteraan semakin baik sehingga bisa mendorong kerja maksimal," kata Tito, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/6/2018).

Tito menjelaskan, rincian tambahan dana tersebut diperuntukkan untuk beberapa kebutuhan, seperti belanja pegawai Rp6,7 triliun, belanja barang Rp5 triliun, dan belanja modal Rp32,6 triliun.

Tambahan Anggaran untuk Pengamanan Pemilu 2019

Selain itu, kata Tito, tambahan anggaran tersebut juga digunakan untuk tambahan operasional program prioritas Polri di 2019, yakni pengamanan Pemilu Serentak 2019, penanganan tindak pidana terorisme, penanganan kasus narkoba serta kasus kriminal transnasional seperti human traficking dan kejahatan siber.

"Dari target-target yang akan dicapai tahun depan ada pemilu Pileg Pilpres yang perlu APBN, beda dengan Pilkada dari APBD masing-masing. Mabes Polri bagi ke wilayah-wilayah," kata Tito.

Untuk penanggulangan tindak pidana terorisme, Tito menyatakan Polri ingin memperkuat Densus 88 yang selama ini hanya 16 Satgas menjadi 34 Satgas atau setiap provinsi di Indonesia.

Selain tambahan anggaran, Tito menyatakan Polri juga mengusulkan pagu indikatif 2019 sebesar Rp126,8 triliun. Total anggaran itu akan digunakan untuk belanja pegawai Rp49,9 triliun, belanja barang Rp36,5 triliun termasuk kebutuhan anggaran pengamanan Pemilu 2019 sebesar Rp5 triliun, dan belanja modal Rp40,3 triliun.

Guna merealisasikan usulan ini, Tito meminta dukungan dari Komisi III DPR sebagai rekan kerja Polri di DPR dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPR, hari ini (5/6/2018).

"Karena usulan penganggaran butuh persetujuan DPR maka kami sebagai mitra kerja Komisi III DPR telah menyampaikan agar mendukung Polri," kata Tito.

Baca juga artikel terkait ANGGARAN POLRI atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Ekonomi
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Alexander Haryanto