Menuju konten utama

DPR Setujui Tambahan Anggaran Polri 23,41 Triliun untuk 2023

Komisi III DPR ingin Polri mengoptimalkan penambahan anggaran di 2023 untuk pendidikan mental personelnya.

DPR Setujui Tambahan Anggaran Polri 23,41 Triliun untuk 2023
Ilustrasi Gedung DPR. FOTO/ANTARA

tirto.id - Rapat Komisi III DPR RI dengan Polri memutuskan menyetujui tambahan anggaran Polri sebesar Rp23.414.397.860.000 untuk tahun 2023.

"Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan dari Wakapolri atas Pagu Anggaran tahun 2023 yang ditetapkan Kementerian Keuangan sebesar Rp107.763.101.578.000 dan menyetujui usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp23.414.397.860.000 sehingga menjadi Rp131.177.499.438.000," demikian bunyi kesimpulan rapat Komisi III DPR RI sebagaimana dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, Senin (5/9/2022).

Usul penambahan anggaran sekitar Rp23,41 triliun itu disampaikan Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dalam rapat dengan Komisi III DPR. Gatot menjelaskan, penambahan anggaran tersebut demi mengoptimalkan pelaksanaan tugas Polri yang semakin kompleks di tengah perubahan zaman.

“Dalam rangka upaya mengoptimalkan pelaksanaan tugas dalam menghadapi dinamika tantangan tugas yang penuh dengan situasi perubahan secara cepat, ketidakpastian, kompleksitas, dan serta penuh dengan ambiguitas yang berpotensi terjadi pada 2023, Polri telah mengusulkan tambahan kebutuhan anggaran Polri tahun anggaran 2023 kepada Menteri Keuangan RI dan Menteri PPN/Kepala Bappenas RI melalui surat Kapolri perihal usulan tambahan kebutuhan anggaran Polri tahun anggaran 2023 sebesar Rp 23.414.397.860.000,” ungkap Gatot dalam pembahasan RKA K/L dan usulan program yang bakal didanai dana alokasi khusus (DAK), Senin, 5 September 2022.

Sebelumnya, anggaran untuk lembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri telah ditetapkan mencapai Rp107,8 triliun dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2023. Anggaran Polri merupakan ketiga terbesar setelah anggaran untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Namun setelah disetujuinya penambahan anggaran Polri oleh DPR hari ini, maka anggaran Polri pada tahun 2023 akan mencapai Rp131.177.499.438.000.

Optimalkan Anggaran untuk Pendidikan Mental

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir meminta Polri mengoptimalkan penggunaan anggaran Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga (RKA-KL) tahun 2023 untuk pendidikan mental personel Polri, khususnya yang masih berpangkat golongan Bintara dan Tamtama.

"Pak Wakapolri, kami baru mendapat kabar bahwa semalam ada lagi peristiwa polisi tembak polisi di Lampung Tengah. Dan dalam rangka pembahasan anggaran RKA-KL 2023, kita harapkan pendidikan mental daripada adik-adik kita di Polri khususnya yang masih berpangkat Brigadir apalagi mungkin baru pegang senjata mungkin bisa dievaluasi atau bisa diperketat lagi,” ujar Adies dikutip dari laman resmi DPR RI.

Politikus Golkar itu berujar, pendidikan mental tersebut penting dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan senjata di tubuh Polri.

“Kerap terjadi hasil tes personel Polri tersebut menunjukkan hasil yang bagus akan tetapi nantinya pasca kisaran sebulan hingga dua bulan bisa menyalahgunakan yang tadinya untuk pengayoman masyarakat tetapi digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan. Maka, nantinya sektor pendidikan mental di tahun 2023 bisa lebih diperbaiki lagi oleh Polri,” pungkas Adies.

Baca juga artikel terkait ANGGARAN POLRI atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Politik
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky