Menuju konten utama

Kapolri Kirim Tim Supervisi Bantu Polda Sumbar usut Kematian AM

Mabes Polri mengirimkan tim supervisi dari Itwasum, Propam, dan Bareskrim guna menuntaskan kasus kematian AM.

Kapolri Kirim Tim Supervisi Bantu Polda Sumbar usut Kematian AM
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) bersama Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan penandatangan kerjasama antara KPK dan Polri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.

tirto.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengirimkan tim supervisi dari Mabes Polri untuk membantu pengusutan kematian AM (13) di Jembatan Kuranji, Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Bahkan, tim penyidik Bareskrim Polri juga turut dikirimkan ke Polda Sumbar bersama dengan tim dari Propam dan Itwasum Polri.

“Sudah turun dari Mabes, tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan,” ujar Sigit dalam pesan singkat, Selasa (2/7/2024).

Sigit menjelaskan tidak hanya pengawasan dari internal, Kompolnas sebagai pengawas eksternal juga sudah turun sejak awal penanganan. Sebagai bentuk pengawasan menyeluruh, Sigit juga meminta agar media mengikuti perkembangan perkara hingga akhir.

Di sisi lain, Sigit memandang bahwa semua yang dilakukan Kapolda Sumbar dan jajarannya selama ini sudah cukup terbuka. Sebab, tahapan demi tahapan telah dibuka melalui konferensi pers.

Sementara itu, Sigit memastikan bahwa tidak menutup kemungkinan 18 anggota yang dinyatakan melanggar standar operasional prosedur (SOP) akan dibawa ke ranah pidana.

“Kasus proses etik menunjukkan kami tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti, tim Bareskrim juga sudah kami minta untuk supervisi,” tutur dia.

Untuk diketahui, terakhir Polda Sumbar mengaku bahwa kasus kematian AM ditutup sementara hingga ada fakta lain yang mungkin dapat mengembangkan perkara ini. Hal itu setelah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk A yang berboncengan dengan AM malam itu.

“Keterangan dari saksi A itu telah membantah narasi yang berkembangan bahwa Afif tewas karena dianiaya oleh Polisi kemudian dibuang ke bawah jembatan Kuranji, itu tidak benar," tutur Kapolda Sumbar Irjen Suharyono, Minggu (30/6/2024).

Suharyono menegaskan, berdasarkan hasil autopsi diketahui korban mengalami patah tulang iga sebanyak enam buah yang kemudian menusuk paru-paru hingga korban tewas. Penyidik kemudian menarik kesimpulan bahwa korban meninggal setelah melompat dari jembatan demi menghindari kejaran polisi, sehingga tidak ada unsur tindak pidana di sana.

"Itu kesimpulan sementara dari hasil penyelidikan kami, jika memang nanti ada pihak yang mengajukan bukti serta bukti baru akan kami tampung dan penyelidikan dibuka kembali," ungkap dia.

Baca juga artikel terkait PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash news
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto