tirto.id - Kapolres Gorontalo, AKBP Dafcoriza mengundurkan diri dari jabatannya untuk bersaing di Pilkada Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Mabes Polri merespons hal tersebut.
"Benar adanya, dia mau ajukan diri sebagai pimpinan daerah Gorontalo," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, di Mabes Polri, Jumat (9/8/2019).
Sekarang Dafcoriza sedang menyusun administrasi proses pengunduran dirinya.
"Latar belakangnya dia ingin mengabdi dengan masyarakat di sana [Pohuwato]. Dia pernah 10 bulan menjabat [di Pohuwato] dan intens berhubungan dengan masyarakat," kata Asep.
Ia juga menyatakan, ada Undang-Undang Pilkada dan Undang-Undang Polri yang mengharuskan personel kepolisian mengundurkan diri jika ingin bekerja di luar institusi Korps Bhayangkara.
"Intinya ketika anggota Polri yang akan maju dalam kontestasi Pilkada, dia harus mundur ketika ditetapkan jadi calon," ucap Asep.
Namun pernah ada anggota Polri aktif yang menjabat sebagai kepala daerah tanpa mengundurkan diri yakni Komjen Mochamad Iriawan yang kini jadi Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Sestama Lemhannas). Saat itu, Iriawan jadi Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat.
Pilkada Pohuwatu berlangsung 2020 mendatang bersamaan dengan pemilihan kepala daerah serentak.
Pilkada serentak 2020 digelar di 270 daerah dengan 9 pemilihan gubernur, 224 pemilihan bupati dan 37 pemilihan wali kota.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali