Menuju konten utama

Kapolda Metro akan Tolak Laporan Balik Kubu Debt Collector

"Tidak boleh ada kelompok maupun perorangan, yang melakukan kekerasan seolah di atas hukum. Akan berhadapan dengan saya nanti orang-orang itu."

Kapolda Metro akan Tolak Laporan Balik Kubu Debt Collector
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan keterangan pers saat rilis akhir tahun 2021 di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/12/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU

tirto.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran merespons rencana pihak penagih utang (debt collector) melaporkan balik selebgram Clara Shinta, atas dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen lantaran mengganti pelat nomor mobilnya.

Fadil menegaskan laporan balik itu akan ia tolak. "Buat kekerasan, mana ada perlindungan. Tidak akan (diterima laporan), ditolak itu. Dia buat kejahatan malah dilindungi? Jangan dibolak-balik cara pikirnya," ucap Fadil di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis 23 Februari 2023.

Lantas Fadil ingin kepolisian di wilayah hukum Metro Jaya bisa konsisten dan komitmen mengusut tindakan premanisme dan sejenisnya yang merugikan publik.

"Kami akan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada kelompok maupun perorangan, yang melakukan kekerasan seolah di atas hukum. Akan berhadapan dengan saya nanti orang-orang itu," lanjut dia.

Berencana Lapor Balik

Pengacara para penagih utang, Firdaus Oiwobo, mengatakan pihaknya berencana melaporkan balik Clara Shinta.

Menurut Firdaus, pelaporan yang dibuat Clara keliru dan merugikan kliennya, maka polisi bisa menghentikan penyelidikan laporan tersebut. Dia juga mengklaim kliennya tengah bertugas ketika menghampiri Clara.

"Ini sumir, kabur kekuatan hukumnya, sudah lemah. Saya menyarankan Polda Metro Jaya segera memanggil pihak-pihak untuk melakukan pemeriksaan dan menyimpulkan, melakukan gelar perkara, tutup. Saya minta SP3," kata Firdaus saat dihubungi wartawan, Kamis.

Ia juga menilai Clara menipu karena telah mengganti pelat nomor mobil untuk mengelabui para penagih kala itu bakal menarik mobilnya. Ketika ditagih, ada Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Dalam, Aiptu Evin Susanto, yang berupaya menenangkan keributan.

Evin mengajak para penagih dan Clara bermediasi di Polsek, tapi hal tersebut tak terjadi. Ketika itulah para penagih mulai membentak si polisi. Mengetahui anak buahnya dihardik, Irjen Fadil memerintahkan jajarannya untuk menindak para penagih yang sewenang-wenang.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Clara Shinta untuk merespons rencana pelaporan balik tersebut.

Baca juga artikel terkait POLISI DIBENTAK DEBT COLLECTOR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky