Menuju konten utama

Kapolda Kalteng Diminta Tindak Polisi yang Tembak Warga Bangkal

Komnas HAM akan melakukan penyelidikan terkait insiden kekerasan yang terjadi di Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah.

Kapolda Kalteng Diminta Tindak Polisi yang Tembak Warga Bangkal
Ketua Komnas HAM Atnike Sigiro (tengah) didampingi Wakil Ketua Internal Pramono Ubaid Thantowi (ketiga kiri), Wakil Ketua Eksternal Abdul Haris Semendawai (ketiga kanan), dan jajaran komisioner Saurlin P Siagian (kedua kiri), Prabianto Mukti Wibowo (keempat kiri), Anis Hidayah (kiri), Putu Elvina (keempat kanan), Uli Parulian Sihombing (kedua kanan) dan Hari Kurniawan (kanan) memberikan keterangan dalam konferensi pers perkenalan anggota Komnas HAM Periode 2022-2027 di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (14/11/2022).. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU

tirto.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta kepada Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Nanang Avianto agar menindak anggota kepolisian yang telah melakukan kekerasan hingga menyebabkan tewasnya satu warga di Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah.

"Meminta Kapolda Kalimantan Tengah untuk melakukan penegakan hukum terhadap anggota kepolisian atau pihak-pihak lain yang melakukan kekerasan mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia, dan luka berat," kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing melalui keterangan tertulisnya, Minggu (8/10/2023).

Sementara itu, Uli juga menyampaikan keprihatinan atas peristiwa kekerasan di Desa Bangkal yang terjadi Sabtu (7/10/2023). Uli menuturkan pihaknya secara proaktif tengah melakukan pemantauan konflik agraria antara warga Desa Bangkal, Kec. Seruyan Raya, Kab. Seruyan, Kalimantan Tengah dengan PT Hamparan Masawit Bangun Persada sejak September 2023.

Lebih lanjut, Uli menuturkan pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait insiden kekerasan yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia dan luka berat. Lalu meminta Polda Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Seruyan, serta seluruh masyarakat menjaga situasi tetap kondusif.

"Komnas HAM akan melakukan penyelidikan atas insiden kekerasan yang terjadi di Desa Bangkal, Kec. Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah," tuturnya.

Lebih lanjut, Uli juga mendorong semua pihak untuk tidak melakukan tindakan kekerasan serta mengutamakan dialog untuk mencari solusi atas permasalahan ini.

"Agar semua pihak mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia," imbuhnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji mengklaim, personel pengamanan di lokasi tidak dibekali oleh peluru tajam. Namun, dia memastikan investigasi tetap akan dilakukan untuk memperjelas informasi tersebut.

Erlan menuturkan, situasi terakhir yang dilaporkan di lokasi memang sulit terkendali. Sejumlah massa aksi melakukan penyerangan dengan membawa senjata tajam, tombak, bahkan senjata api.

Erlan menambahkan, pihaknya akan mencoba menelusuri jangan sampai dalam aksi ini ada penyusupan yang terjadi. Namun, ia tidak merinci berapa orang yang ditangkap untuk dimintai keterangan tersebut. Erlan menyebutkan, kepolisian sudah sempat mencoba memediasi kedua pihak. Kendati demikian, belum ada titik temu keduanya.

Baca juga artikel terkait POLHUKAM atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Intan Umbari Prihatin