tirto.id - Umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan shalat gerhana jika melihat atau sedang terjadi gerhana bulan. Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh BMKG, dalam waktu dekat pada tanggal 5-6 Mei 2023 ini akan terjadi gerhana bulan.
Lantas kapankah tepatnya gerhana bulan 5-6 Mei 2023, jam berapa berlangsungnya? Lalu, Kapan shalat gerhana sebaiknya ditegakkan?
Gerhana bulan merupakan salah satu fenomena alam yang terjadi saat sebagian atau keseluruhan penampang bulan tertutup oleh bayangan bumi. Lembaga yang menginformasikan gerhana bulan di Indonesia adalah BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika).
Hukum pelaksanaan salat gerhana bulan atau disebut dengan salat khusuf adalah sunah muakkadah. Dalil pelaksanaan salat gerhana bulan terdapat dalam Hadis Riwayat Bukhari:
Dari Muhirah bin Syu’bah, ia berkata, “Telah terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah SAW (yaitu) pada hari wafatnya Ibrahim (putra Nabi). Kemudian orang-orang berkata, “Terjadinya gerhana matahari itu karena wafatnya Ibrahim. Lalu Rasulullah SAW bersabda, ‘Sesungguhnya matahari dan bulan itu tidak gerhana karena wafatnya seseorang. Apabila kalian melihat (kejadian gerhana), maka salatlah dan berdoalah kepada Allah’,” (Shahih Al-Bukhari, 1:228, No. 1043).
Dalam hadis tersebut, Rasul menganjurkan umat Islam untuk salat dan berdoa kepada Allah tatkala gerhana berlangsung. Selain itu, Rasul juga menegaskan bahwa berlangsungnya gerhana tidak berkaitan dengan kematian seseorang.
Kapan Shalat Gerhana Bulan pada 5-6 Mei 2023? Jam Berapa?
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan, Gerhana Bulan penumbra (GBP) akan terjadi di wilayah Indonesia pada Jumat tanggal 5 Mei 2023 malam hingga Sabtu 6 Mei 2023 dini hari.
Gerhana bulan penumbra adalah gerhana yang terjadi ketika seluruh bagian bulan berada di bagian penumbra. Gerhana bulan penumbra menyebabkan bulan masih dapat terlihat dengan warna yang suram.
Jika langit tidak mendung dan bulan tidak tertutup awan, maka gerhana bulan penumbra dapat diamati dengan baik. Gerhana bulan penumbra mirip dengan bulan purnama, tetapi cahayanya lebih redup.
Jadwal gerhana bulan 5-6 Mei 2023 menurut BMKG adalah sebagai berikut:
1. Waktu Indonesia Barat
- Gerhana Mulai: 22.12 WIB
- Puncak Gerhana: 00.22 WIB
- Gerhana Berakhir: 02.33 WIB
- Gerhana Mulai: 23.12 WITA
- Puncak Gerhana: 01.22 WITA
- Gerhana Berakhir: 03.33 WITA
- Gerhana Mulai: 00.12 WIT
- Puncak Gerhana: 02.22 WIT
- Gerhana Berakhir: 04.33 WIT
Berdasarkan informasi oleh BKMG ini, maka dapat disimpulkan bahwa sholat gerhana bulan atau shalat khusuf ditunaikan ketika sudah melihat gerhana bulan.
Namun, pelaksanaan salat gerhana ini harus didasarkan pada terlihatnya gerhana pada daerah tersebut. Sholat gerhana berpatokan pada tampak atau tidaknya gerhana pada sebuah daerah. Hadis berikut menegaskan bahwa salat gerhana dilaksanakan jika ‘melihat’ gerhana:
“Jika kalian melihat gerhana tersebut (matahari atau bulan), maka bersegeralah untuk melaksanakan shalat,” (HR. Bukhari No. 1047).
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin pernah ditanya, “Apa hukum jika gerhana matahari tertutup awan mendung, tetapi sudah dinyatakan di berbagai surat kabar sebelum itu bahwa nanti akan terjadi gerhana dengan izin Allah pada jam sekian dan sekian. Apakah salat gerhana tetap dilaksanakan walau tidak terlihat gerhana?”
Syaikh rahimahullah menjawab, “Tidak boleh berpatokan pada berbagai berita yang tersebar atau berpatokan semata-mata dengan berita dari para astronom. Jika langit itu mendung, maka tidak ada salat gerhana karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengaitkan hukum dengan penglihatan (rukyat).”
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Jika kalian melihat terjadinya gerhana, maka segeralah salat.’ Suatu hal yang mungkin, Allah menyembunyikan penglihatan gerhana pada satu daerah, lalu menampakkannya pada daerah lain. Ada hikmah di balik itu semua.”
Demikianlah penjelasan Syaikh Al ‘Utsmain terkait pelaksanaan salat gerhana jika tidak terlihat gerhana. Pakar Fikih Syafii, Syaikh Prof. Muhammad Az-Zuhaily mengatakan:
“Sendainya matahari tertutup mendung (awan) atau matahari tenggelam dan ragu apakah terjadi gerhana, maka salat gerhana tidaklah dilaksanakan karena asalnya gerhana itu tidak ada,” (Al-Mu’tamad, 1: 570).
Sholat Gerhana Bulan Berapa Rakaat
Jumlah rakaat salat gerhana, baik gerhana matahari maupun gerhana bulan adalah 2 rakaat. Namun, terdapat perbedaan pada ruku’ karena ruku’ dalam salat gerhana dilaksanakan dua kali dalam satu rakaat. Itu artinya, dalam dua rakaat salat gerhana terdapat empat kali ruku’.
Rasulullah dalam beberapa riwayat menyerukan perintah untuk melaksanakan salat gerhana, berdoa, dan beramal saleh dalam rangka mendekatkan diri pada Allah. Sebagaimana kandungan beberapa riwayat berikut yang dikutip dari Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab:
“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda-tanda (kebesaran Allah), keduanya tidak gerhana karena kematian seseorang, bila kamu melihat keduanya, salatlah dan berdoalah hingga yang menimpa kalian dihilangkan.”
Riwayat lain juga menyebutkan: “Sesungguhnya matahari dan bulan tidak gerhana karena kematian atau kelahiran seseorang, tapi keduanya adalah tanda-tanda (kebesaran Allah), dengan keduanya Allah menakut-nakuti hamba-Nya.”
Maksud dari riwayat tersebut terkait menakut-nakuti hamba-Nya bukanlah lantas umat Islam takut pada gerhana. Namun, takut pada Allah yang ketakutan ini akan meningkatkan iman dan takwa serta menyadari bahwa gerhana hanya dapat terjadi atas kuasa Allah.
Tidak ada kewajiban untuk melaksanakan salat gerhana secara berjamaah. Itu artinya, umat Islam dapat melaksanakan salat gerhana secara munfarid dan di rumah.
Kendati demikian, melaksanakan salat gerhana secara berjamaah dan di masjid lebih utama. Rasulullah melaksanakan salat gerhana di masjid dan mengajak para sahabat untuk melaksanakannya di masjid. Mengutip dari laman Rumaysho, banyaknya jamaah juga akan menambah kekhusyukan dan merupakan sebab terijabahnya doa (Syarhul Mumthi’, 2: 430).
Berbeda dari salat wajib, pelaksanaan salat gerhana tidak diawali dengan seruan azan dan iqomah. Buku Al-Majmu’ Syara Al-Muhadzadzab membahasnya, Imam Syafii berkata pada awal pembahasan dalam Al-Umm, “Tidak ada azan dan iqomat untuk selain salat wajib. Adapun pada salat Idul Fitri, Idul Adha, dan salat kusuf (gerhana matahari), dan qiyamullail pada bulan Ramadan, aku anjurkan untuk mengucapkan: ‘Asholatu jami’ah’. Ini merupakan nash Imam Syafii.
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Yulaika Ramadhani