Menuju konten utama

Kapan Puncak Arus Mudik & Arus Balik Libur Lebaran Idul Fitri 2022?

Puncak arus mudik selama libur Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2022 jatuh pada tanggal 29 April 2022, sementara puncak arus balik jatuh pada 8 Mei 2022.

Kapan Puncak Arus Mudik & Arus Balik Libur Lebaran Idul Fitri 2022?
Kendaraan terjebak kemacetan menuju gerbang keluar Tol Pasteur di Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/9/2021).ANTARA FOTO/Raisan Al Farizi/wsj.

tirto.id - PT Jasa Marga telah merilis prediksi kapan puncak arus mudik dan arus balik selama libur Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2022. Prediksi ini menyusul hasil survei yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait jumlah pemudik tahun ini.

Data dari survei Kemenhub memperkirakan bahwa tahun ini pergerakan pemudik mencapai 85,5 juta orang. Angka tersebut lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal ini menyusul izin mudik yang dikeluarkan pemerintah setelah dua tahun larangan mudik akibat pandemi COVID-19.

Lebih lanjut, Jasa Marga menyebutkan bahwa 47 persen di antara jumlah pemudik itu akan menggunakan jalur darat.

"47 persen di antaranya akan menggunakan jalur darat baik dengan kendaraan umum maupun pribadi," tulis Jasa Marga melalui Instagram resminya.

Oleh karena itu, calon pemudik direkomendasikan untuk mengantisipasi puncak arus mudik dan arus balik yang akan terjadi selama libur Lebaran Idul Fitri 2022.

Tanggal Puncak Arus Mudik & Arus Balik Libur Lebaran Idul Fitri 2022

Melalui unggah di Instagram PT Jasa Marga, berikut tanggal puncak arus mudik dan arus balik libur Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2022:

  • Puncak arus mudik: Jumat, 29 April 2022
  • Puncak arus balik: Minggu, 8 Mei 2022

Selain itu, menurut Jasa Marga pemudik sebaiknya menghindari waktu favorit melakukan perjalanan, yaitu setelah sahur dan setelah berbuka puasa.

Selama masa puncak arus mudik dan arus balik akan muncul potensi kepadatan kendaraan di jalur darat. Hal ini kemudian menyebabkan waktu tempuh perjalanan menjadi lebih lama serta mengurangi kenyamanan.

Ditambah, selama puncak arus mudik dan arus balik jumlah kendaraan bisa tidak terkendali sehingga meningkatkan risiko kecelakan lalu lintas.

Kebijakan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022

Kemenhub, bekerjasama dengan Kakorlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga menetapkan kebijakan one way, contra flow, dan ganjil genap selama arus mudik dan arus balik libur Lebaran 2022.

Kebijakan yang diberlakukan untuk mencegah kemacetan ini akan dimulai pada 28 April 2022. Pemudik yang berencana untuk melakukan perjalanan mulai tanggal tersebut dihimbau untuk memeriksa kembali plat kendaraan yang digunakan.

Skema one way, contra flow, dan ganjil genap bakal diberlakukan di sejumlah titik tol, sebagai berikut:

Berikut rute one way dan ganjil genap mudik Lebaran 2022:

1. Kamis (28/4) pukul 17.00 WIB – 24.00 WIB dimulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

2. Jumat (29/4) pukul 07.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

3. Sabtu (30/4) pukul 07.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

4. Minggu (1/5) pukul 07.00 WIB – 12 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

Berikut rute one way dan genjil genap arus balik Lebaran 2022:

1. Jumat (6/5) pukul 14.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek).

2. Sabtu (7/5) pukul 07.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim)

3. Minggu (8/5) mulai pukul 07.00 WIB hingga Senin (9/5) pukul 03.00 WIB dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim).

4. Polri juga dapat memberlakukan sistem one way mulai KM 442 (Gerbang Tol Bawen) dengan mempertimbangan kondisi volume lalu lintas yang terjadi di lapangan.

Baca juga artikel terkait MUDIK LEBARAN 2022 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yonada Nancy