tirto.id - Kapal pesiar berbendera Norwegia, Viking Sun berpenumpang sekitar 1.600 orang batal bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang menyusul adanya dugaan penumpang kapal tersebut yang tertular Covid-19.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Kompol Samsu Wirman di Semarang, Kamis (5/3/2020), mengatakan, saat ini kapal tersebut masih berada di 1,5 mil laut dari pelabuhan.
"Kapolrestabes memerintahkan untuk disampaikan ke otoritas pelabuhan agar tidak mengizinkan kapal bersandar," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Mochamad Abdul Hakam mengatakan saat ini ada tim dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Tanjung Emas yang sudah diberangkatkan untuk mengecek kondisi penumpang kapal tersebut.
Menurut dia, pemeriksaan membutuhkan waktu sekitar 4 hingga 5 jam untuk penumpang sebanyak itu.
"Pemeriksaannya harus detail. Khawatir kalau ada sesuatu yang tidak sesuai," katanya.
Sementara di darat, kata dia, Dinas Kesehatan juga sudah menyiapkan tim jika sewaktu-waktu ada penumpang yang harus diturunkan dan membutuhkan pertolongan.
Ia menjelaskan jika memang ditemukan ada penumpang yang dalam status pengawasan, maka seluruh penumpang tidak akan diizinkan turun.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan, terkait contact tracking kluster Bali yakni Warga Negara Jepang yang beberapa waktu lalu ke Indonesia, sudah selesai dilakukan dan dicurigai 11 close contact.
Seluruhnya telah dilakukan pengambilan spesimen serta pemantauan ketat, hasilnya semua negatif. Hingga kini, ada 168 pasien suspect corona COVID-19 yang masuk dalam pengawasan.
Menurut Kemenkes, 168 spesimen pasien tersebut telah dikirim ke Balitbangkes per tanggal 3 Maret dari 48 rumah sakit di 23 Provinsi. Hasilnya 2 positif, 157 negatif, dan 9 akan dilakukan pendalaman lagi.
Untuk kluster Depok, sudah dilakukan tracking dan telah ditangani 6 orang termasuk 2 yang positif. Seluruhnya sudah diisolasi di RSPI Sulianti Saroso, yang 4 orang spesimennya sudah diuji secara detail dan teliti hingga 2 kali pemeriksaan.
Editor: Agung DH