tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan mengimbau kepada seluruh sekolah serta pusat kegiatan belajar masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan virus Corona atau COVID-19.
Imbauan ini tertuang dalam surat edaran Nomor 16/SE/2020 sekaligus sebagai tindak lanjut atas Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19).
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana menyampaikan virus corona menyebabkan infeksi saluran pernapasan atas ringan hingga sedang, penyebarannya melalui percikan air liur batuk atau bersin dari pengidap virus.
"Karena itu, saya mengimbau kepada para kepala sekolah, baik itu negeri maupun swasta, dan Kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, untuk melakukan tindakan preventif dan antisipatif terhadap penyebaran virus ini,” kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, Kamis (5/3/2020).
Nahdiana menjabarkan terdapat beberapa tindakan kewaspadaan terhadap penularan infeksi COVID-19 yang dapat dilakukan di sekolah dan kegiatan belajar masyarakat.
Sekolah diminta melakukan sosialisasi tentang gejala, tanda, dan cara pencegahan penularan infeksi COVID-19 kepada seluruh guru, karyawan, peserta didik, orang tua peserta didik, serta pengelola pendidikan formal dan non formal.
Mereka juga diimbau menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih sehat, seperti cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, mengonsumsi makanan dengan menu bergizi dan seimbang, melakukan aktivitas fisik seperti biasa dan istirahat cukup.
Kemudian menghindari kegiatan di keramaian yang tidak bermanfaat, membatasi aktivitas warga sekolah di luar lingkungan sekolah, dan mengimbau warga sekolah yang sakit untuk istirahat di rumah.
"Serta menjaga lingkungan tempat kerja tetap bersih dan higienis," ucap Nahdiana.
Lebih lanjut, Dinas Pendidikan DKI mengimbau agar pihak sekolah berkoordinasi secara berkala dengan puskesmas dan rumah sakit terdekat.Pihak sekolah mesti melaporkan kondisi perkembangan sekolah secara berkala dan berjenjang melalui nomor telepon 021-39504052 atau kunjungi website disdik.jakarta.go.id.
"Jika ditemukan warga sekolah yang ditemukan terindikasi gejala demam disertai batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan sesak nafas, segera melaporkan ke puskesmas atau rumah sakit terdekat," jelas dia.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan