tirto.id - Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyebutkan bahwa Kantor Pusat Bank Indonesia bakal dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun dia memastikan bahwa operasional inti pekerjaan akan tetap dilakukan di Jakarta.
"Untuk IKN, undang-undang menyatakan kedudukan Bank Indonesia adalah di ibu kota negara, oleh karena itu Kantor Pusat BI sesuai undang-undang akan [pindah] juga di IKN,” ucap Perry dalam konferensi pers Pengumuman Hasil RDG Maret 2024, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Menurut dia, pusat kegiatan operasional akan tetap dilakukan di Kantor Bank Indonesia Jakarta meski nanti kantor pusat telah pindah ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
"Kan BI punya cabang di seluruh Indonesia, tentu saja Jakarta tetap akan menjadi pusat kegiatan operasional sebagian besar pembayaran moneter, kecadangan devisa, sektor keuangan ada di Jakarta,” ujarnya.
Keputusan untuk tetap menjalankan operasional di Jakarta, menurut Perry, seiring dengan peralihan pola kerja yang memang sudah menyesuaikan secara hybrid sejak pandemi Covid-19.
"Meski kedudukannya di sana (IKN), kita bisa melakukan kegiatan pelaksanaan tugas-tugas Bank Indonesia secara digital, secara virtual,” ucap Perry.
Dia memastikan Kantor Pusat BI di Kalimantan Timur akan mulai secara resmi pada 17 Agustus 2024, disesuaikan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-79.
Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bambang Susantono, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi terkait skema perpindahan ASN bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Azwar Anas.
Hal itu disampaikan Bambang dalam acara “Informasi Ibu Kota Nusantara Terkini” di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Selasa (30/1/2024).
"Perpindahan itu memang dikoordinasikan oleh Kemenpan RB, dan mereka sudah pernah list, tentunya mereka berdiskusi juga peruntukan nama-nama siapa yang akan pindah," kata Bambang.
Ia optimistis Kemenpan RB memiliki data para ASN yang akan pindah ke ibu kota baru sesuai kebutuhan.
"Terus berapa porsinya masing-masing. Karena kebutuhan di setiap organisasi itu masing-masing berbeda. Ada yang mungkin perorangan, ada yang enggak, tentu ada proporsinya," tutur Bambang.
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Irfan Teguh Pribadi