Menuju konten utama

Kantor Berita Jubi di Papua Dilempari Molotov, 2 Mobil Terbakar

Pelaku pelemparan diduga dilakukan oleh 2 orang tak dikenal yang sudah mondar-mandir kantor berita Jubi beberapa hari terakhir.

Kantor Berita Jubi di Papua Dilempari Molotov, 2 Mobil Terbakar
Kantor Redaksi media Jujur bicara atau Jubi di Kota Jayapura, Papua, dilempari bom molotov pada Rabu (16/10/2024) dini hari. tirto.id/Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Kantor Redaksi media Jujur bicara (Jubi) dilempari bom molotov di Kota Jayapura, Papua, Rabu (16/10/2024) dini hari sekitar pukul 03.15 WIT. Setidaknya dua mobil operasional Jubi yang diparkir di halaman kantor terbakar akibat pelemparan bom molotov tersebut.

Kepala Kepolisian Sektor Kota Heram, Iptu Bernadus Ick, mengatakan, benda yang membakar kedua mobil operasional Jubi dipastikan berasal dari pelemparan bom molotov.

“Ini adalah bom molotov, yang dipergunakan di kantor redaksi Jubi,” kata Iptu Bernadus Ick dikutip dalam keterangan tertulis pada Rabu (16/10/2024).

Bom molotov diduga dilemparkan dari pinggir jalan di depan kantor redaksi Jubi yang terletak di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor.

“Api sempat membakar bagian depan mobil Toyota Avanza dan Toyota Calya hingga akhirnya dipadamkan dua karyawan Jubi dan sejumlah saksi mata,” terang Bernadus.

Akan tetapi, Bernadus menyebut belum mengetahui secara pasti bahan bom molotov tersebut. “Terkait bahan-bahan, kita menunggu Tim Labfor,” katanya.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisay, menjelaskan sejumlah saksi mata sempat melihat kedua pelaku beberapa kali melintas di depan kantor redaksi Jubi sebelum melempar bom molotov. Saksi tersebut menyatakan kedua pelaku yang mengenakan celana, jaket, masker, dan helm berwarna hitam itu mondar-mandir sejak Selasa (15/10/2024) sekitar pukul 23.00 WIT.

Adapun pada Rabu dini hari, sekitar pukul 02.00 WP, Jean menyebut, kedua pelaku berhenti di bawah pohon mangga yang berada di dekat kantor redaksi Jubi, mengamati keadaan di sana, lalu pergi.

“Sekitar pukul 03.15, kedua pelaku datang lagi, berhenti di depan pagar kantor redaksi Jubi, dan melemparkan dua benda. Benda pertama meledak, menimbulkan kobaran api. Benda kedua membuat kobaran api semakin membesar,” kata dia.

Berkaitan dengan hal ini, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengecam keras tindakan kekerasan yang terjadi di Kota Jayapura tersebut.

"Saya ketua Dewan Pers mengecam keras terhadap semua tindakan terhadap teman-teman jurnalis,” kata Ninik saat mendatangi tempat kejadian, Rabu (16/10/2024).

Adapun menurut Ninik, pelemparan bom ini termasuk ke dalam bentuk tindakan kriminal. Oleh karena itu, dia berharap agar kepolisian dapat mengusut pelaku di balik peristiwa ini.

“Sehingga tidak ada pembiaran, ini adalah tidak kriminal jadi tidak boleh kekerasan dalam bentuk kekerasan dalam bentuk apapun,” kata Ninik.

Ninik pun menyinggung soal Pilkada serentak 2024. Dia berharap semua stakeholder dapat berpartisipasi dalam pelaksaan Pilkada 2024 agar menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

“Dukungan seluruh masyarakat, tanah Papua, untuk penyelenggaraan pilkada kepada kawan-kawan wartawan yang melakukan tugasnya, saya ingin menyampaikan terima kasih,” pungkas dia.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN JURNALIS atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Hukum
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher