tirto.id - Kalender libur dan rekomendasi cuti panjang tahun 2025 menjadi topik yang banyak dicari tahu jelang pergantian tahun. Hal ini biasanya dilakukan karena banyak orang ingin merencanakan waktu yang tepat untuk mengambil cuti atau merencanakan liburan.
Libur panjang sudah mulai terlihat di awal tahun 2025. Meskipun tahun baru jatuh di hari Rabu, yang mana bukan merupakan libur panjang, tetapi terpantau sudah ada hari libur panjang di bulan ini yakni di tanggal 27, 28 dan 29 Januari 2025.
Di tanggal 27 Januari 2025 adalah hari libur memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW. Tanggal 29 Januari 2025, tepat di hari Senin, diperingati sebagai Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili. Sementara, di tanggal 28 Januari 2025 diputuskan sebagai cuti bersama. Jika ditambah dengan hari Sabtu dan Minggu sebelumnya, bisa dipastikan kita sudah mengantongi 5 hari libur.
Daftar Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2025
Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017, 2, 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, terdapat 17 hari libur di tahun 2025. Tak hanya itu, Pemerintah juga menambahnya dengan 10 hari cuti bersama. Simak daftar lengkapnya berikut ini.
Hari Libur Nasional 2025
- 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
- 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.
- 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 31 Maret: Idul Fitri 1446 Hijriah
- 1 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
- 18 April: Wafat Yesus Kristus
- 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
- 27 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
- 5 September: Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
- 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Cuti Bersama Tahun 2025
- 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 28 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 2, 3, 4, dan 7 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
- 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 9 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
- 26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Rekomendasi Cuti Panjang Tahun 2025
Berdasarkan daftar hari libur dan cuti bersama serta kombinasi libur akhir pekan, berikut rekomendasi cuti panjang di tahun 2025:
25-29 Januari 2025 (5 hari)
25 Januari 2025: Sabtu
26 Januari 2025: Minggu
27 Januari 2025: Senin, Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.
28 Januari 2025: Selasa, Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
29 Januari 2025: Rabu, Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
28 Maret-7 April 2025 (11 hari)
28 Maret 2025: Jumat, Cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
29 Maret 2025: Sabtu, Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
30 Maret 2025: Minggu
31 Maret 2025: Senin, Idul Fitri 1446 Hijriah
1 April 2025: Selasa, Idul Fitri 1446 Hijriah
2 April 2025: Rabu, Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
3 April 2025: Kamis, Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
4 April 2025: Jumat, Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
5 April 2025: Sabtu, Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
6 April 2025: Minggu, Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
7 April 2025: Senin, Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
18-20 April 2025 (3 hari)
18 April 2025: Jumat, Wafat Yesus Kristus
19 April 2025: Sabtu
20 April 2025: Minggu, Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1-4 Mei 2025 (4 hari)
1 Mei 2025: Kamis, Hari Buruh Internasional
2 Mei 2025: Jumat, bisa mengajukan cuti tahunan
3 Mei 2025: Sabtu
4 Mei 2025: Minggu
10-13 Mei 2025 (4 hari)
10 Mei 2025: Sabtu
11 Mei 2025: Minggu
12 Mei 2025: Senin, Hari Raya Waisak 2569 BE
13 Mei 2025: Selasa, Cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE
29 Mei-1 Juni 2025 (4 hari)
29 Mei 2025: Kamis, Kenaikan Yesus Kristus
30 Mei 2025: Jumat, Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
31 Mei 2025: Sabtu
1 Juni 2025: Minggu, Hari Lahir Pancasila
6-9 Juni 2025 (4 hari)
6 Juni 2025: Jumat, Idul Adha 1446 Hijriah
7 Juni 2025: Sabtu
8 Juni 2025: Minggu
9 Juni 2025: Senin, Cuti bersama Idul Adha 1446 Hijriah
27-29 Juni 2025 (3 hari)
27 Juni 2025: Jumat, 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
28 Juni 2025: Sabtu
29 Juni 2025: Minggu
5-7 September 2025 (3 hari)
5 September 2025: Jumat, Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
6 September 2025: Sabtu
7 September 2025: Minggu
25-28 Desember 2025 (4 hari)
25 Desember 2025: Kamis, Kelahiran Yesus Kristus
26 Desember 2025: Jumat, Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus
27 Desember 2025: Sabtu
28 Desember 2025: Minggu
Tips Merencanakan Cuti Panjang Tahun 2025
Sebelum memutuskan untuk mengambil cuti panjang di tahun 2025, ada baiknya untuk mempersiapkan beberapa hal sehingga hari libur bisa terpakai dengan maksimal. Berikut tips-tips merencanakan cuti panjang di tahun 2025:
1. Perhatikan Kalender Libur Nasional 2025
Sebelum memutuskan untuk mengambil cuti, alangkah lebih baik jika memperhatikan kalender libur nasional yang telah diumumkan oleh Pemerintah. Siapa tahu bisa menikmati libur panjang tanpa harus memotong banyak jatah cuti tahunan?2. Tentukan Tujuan Cuti
Pengambilan jatah cuti sebenarnya tidak selalu untuk liburan. Beberapa orang malah mengambil cuti untuk sekedar istirahat di rumah karena penat dengan pekerjaan di kantor. Menentukan tujuan cuti dirasa tepat sebagai bahan pertimbangan kapan dan berapa hari cuti yang akan diambil.3. Pertimbangkan Waktu yang Tepat
Jika tujuan cuti ingin menenangkan diri dengan bepergian seorang diri ke gunung atau ke pantai, maka tak tepat jika mengambil cuti yang bertepatan dengan hari libur sekolah. Dimana tempat-tempat wisata pasti akan ramai dan sangat padat.4. Persiapkan Pekerjaan Sebelumnya
Saat cuti, tentu risih jika diganggu dengan pertanyaan-pertanyaan atasan seputar pekerjaan kita. Maka itu, perlu untuk mempersiapkan pekerjaan kita sebelum memutuskan untuk cuti. Bila perlu, minta rekan kerja untuk mengetahui apa yang sedang kita kerjakan juga, tapi ingat jangan sampai membebani.5. Perencanaan Keuangan
Hal yang tak kalah penting dalam rencana cuti panjang adalah perencanaan keuangan. Tak masalah jika tujuan cuti hanya berdiam diri, hibernasi di dalam rumah. Tetapi jika ingin melakukan perjalanan ke tempat wisata baik di dalam maupun luar negeri, tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit. Perlu membuat tabungan wisata sendiri sehingga punya cukup bekal untuk cuti panjang.Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Balqis Fallahnda & Yonada Nancy