Menuju konten utama

Kajati Sulteng Panen Jagung Program Jaksa Mandiri Pangan di Sigi

Kajati Sulteng melaksanakan panen jagung Program Jaksa Mandiri Pangan di Sigi sebagai wujud sinergi lintas sektor untuk memperkuat ketahanan pangan daerah.

Kajati Sulteng Panen Jagung Program Jaksa Mandiri Pangan di Sigi
Dukung Ketahanan Pangan, Kajati Sulten Panen Jagung Program Jaksa Mandiri Pangan di Kabupaten Sigi. (FOTO/dok.Kejaksaan Agung)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menunjukkan peran strategisnya sebagai institusi negara yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga aktif mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan panen jagung Program Jaksa Mandiri Pangan yang dilaksanakan Kejari Sigi bersama Pemerintah Kabupaten Sigi di Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat.

Kegiatan panen jagung ini merupakan tindak lanjut dari penanaman jagung yang sebelumnya telah dilaksanakan secara bersama-sama pada Selasa, 30 September 2025.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng, Nuzul Rahmat R, S.H., M.H., dalam sambutannya menyatakan program tersebut sejalan dengan visi Presiden dan Wakil Presiden RI, khususnya Asta Cita Kedua, yaitu mewujudkan kemandirian pangan sebagai salah satu pilar penting kedaulatan bangsa.

”Panen hari ini adalah bukti sinergi lintas sektor. Kejaksaan tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai instrumen pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Kajati Sulteng.

Kajati Sulteng menegaskan bahwa Kejaksaan telah meresmikan Program Jaksa Mandiri Pangan sebagai wujud kepedulian dan kontribusi nyata Kejaksaan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

Program tersebut sejak awal dirancang sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor yang bertujuan mendorong produktivitas pertanian, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta memberikan pendampingan dan pemberdayaan kepada masyarakat desa, khususnya para petani.

Body Artikel 1 Kejaksaan Agung II 23

Dukung Ketahanan Pangan, Kajati Sulten Panen Jagung Program Jaksa Mandiri Pangan di Kabupaten Sigi. (FOTO/dok.Kejaksaan Agung)

Menurutnya, Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum semata, tetapi juga berperan sebagai institusi negara yang mendukung pembangunan nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini sejalan dengan penegasan Jaksa Agung Republik Indonesia bahwa penegakan hukum tidak hanya dimaknai sebagai upaya menghukum pelanggar, melainkan juga bagaimana hukum dapat menjadi instrumen pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui Program Jaksa Mandiri Pangan, Kejaksaan membuktikan bahwa hukum dapat hadir secara humanis, solutif, serta memberikan dampak langsung bagi kehidupan rakyat, khususnya para petani.

Body Artikel 2 Kejaksaan Agung II 23

Dukung Ketahanan Pangan, Kajati Sulten Panen Jagung Program Jaksa Mandiri Pangan di Kabupaten Sigi. (FOTO/dok.Kejaksaan Agung)

Pada kesempatan tersebut, Kajati Sulteng juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi, khususnya Bupati Sigi beserta jajaran, Kejaksaan Negeri Sigi, Forkopimda Kabupaten Sigi, para penyuluh pertanian, kelompok tani, serta seluruh pihak yang telah berperan aktif sejak tahap penanaman hingga panen jagung yang dilaksanakan hari ini.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis