tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, akan berupaya membenahi pelaksanaan Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Ia memastikan, lambatnya proses yang sempat dikeluhkan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) akan segera ditingkatkan kecepatannya.
“Kami sudah mencoba untuk mempercepat prosesnya. Nanti aku coba dengar apa lagi yang jadi keluhan,” ucap Sri Mulyani kepada wartawan usai penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) (Unaudited) dan Entry Meeting Pemeriksaan LKPP di auditorium BPK RI, Jakarta pada Rabu (27/3/2019).
Permasalahan KPBU ini sempat disampaikan oleh Kadin pada Rabu (20/3/2019) lalu, lantaran menemui hambatan pada sektor pembangunan infrastruktur transportasi.
Keluhan ini pun juga diarahkan pada Kementerian Perhubungan yang dinilai perlu belajar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang sudah memiliki mekanisme pelayanan satu pintu. Salah satunya adalah Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Keluhan ini juga terkait pada Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Sebab, melalui peraturan itu, seharusnya sudah tersedia lampu hijau bagi pelaku usaha untuk terlibat dalam pelaksanaan proyek yang berbasis KPBU.
Menanggapi hal itu, Sri Mulyani mengatakan, selain pemerintah pusat, persoalan KPBU ini juga perlu diselesaikan pada tingkat teknis kementerian yang bersangkutan. Ia menambahkan, akan mengecek kesiapan lembaga terkait sebagai tindak lanjut atas keluhan itu.
“Nanti saya lihat kalau dari kementerian terkait masalah di dalamnya apakah memang sudah siap melakukan KPBU,” tukas Sri Mulyani.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno