Menuju konten utama

Kader PSI Setuju LBH Jakarta Beri Rapor Merah untuk Kinerja Anies

Anies Baswedan dianggap belum menepati janji-janji kampanyenya, seperti menangani penggusuran dan perbaikan kondisi hunian warga Jakarta.

Kader PSI Setuju LBH Jakarta Beri Rapor Merah untuk Kinerja Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau salah satu Harimau Sumatra yang terpapar COVID-19 di Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta, Minggu (1/8/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

tirto.id - Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), August Hamonangan setuju dengan pemberian rapor merah oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Rapor merah diberikan atas kinerja Anies selama empat tahun memimpin Jakarta.

August menilai tepat bila Anies diberikan rapor merah karena masih belum menepati janji-janji kampanyenya, seperti menangani penggusuran dan perbaikan kondisi hunian warga Jakarta.

Dalam beberapa kesempatan selama kampanye, Anies menyampaikan bahwa dia memiliki rencana alternatif selain penggusuran, seperti urban renewal yang tidak hanya memindahkan warga namun meremajakan dan menata kampung. Janji itu dikatakan saat kampanye di Kalijodo, Jakarta Utara, April 2017 lalu

Janji ini tentu mencakup janji mengenai peningkatan kualitas hidup warga Jakarta, seperti penyediaan air bersih, naturalisasi sungai, dan DP Nol Persen, seperti yang termuat dalam Ingub No. 49/2021 dan 23 janji kampanye Anies-Sandi

"Nyatanya, janji-janji tersebut masih belum ditepati hingga 2021, bahkan dilanggar," kata August Hamonangan melalui keterangan tertulisnya, Senin (18/10/2021).

Menurut laporan LBH Jakarta pada 2018, Anies langsung melanggar janji untuk tidak menggusur warga, karena dalam periode September-Desember 2017 tercatat 12 titik penggusuran, 10 diantaranya tidak melalui proses musyawarah. Menurut laporan LBH Jakarta terbaru ini, ternyata jumlah penggusuran bertambah menjadi 79 titik.

Kemudian, Anies pernah berjanji untuk membangun rusun yang layak bagi warga Jakarta sebagai alternatif penggusuran, namun saat ini masih belum terwujud. Lalu Program DP Nol Persen, yang menargetkan penyediaan 300.000 unit rumah warga selama 5 tahun, masih belum berhasil.

Hingga 2021, atau 4 tahun setelah program dicanangkan, realisasi unit hanya sebesar 780 unit atau hanya 0,3% dari target. Malah sebaliknya, terjadi dugaan kasus korupsi terkait pengadaan lahan dan penyalahgunaan anggaran.

"Ini membuktikan bahwa Gubernur Anies belum mampu menyediakan hunian layak bahkan bagi warga yang tergusur," ucapnya.

Selanjutnya, menurut anggota Komisi D DPRD DKI itu janji-janji Anies untuk peningkatan kualitas hidup juga masih belum terwujud. Misalnya, cakupan perpipaan air bersih yang menjadi hak dasar warga Jakarta masih tersendat pada 65%, sehingga akses air bersih tidak merata.

Banyak daerah di Jakarta Utara dan Jakarta masih belum memiliki akses perpipaan, karena belum ditemukan solusi penyumberan air baku. Bahkan, di sebagian tempat seperti Kepulauan Seribu dan Jakarta Utara, masih terdapat warga yang harus membayar Rp600 ribu per bulan, untuk master meteran atau gerobak air.

Pada sisi lain, hotel-hotel mewah dan mall terkadang masih didapati menggunakan air tanah, sehingga terjadi ketimpangan. Ini membuktikan bahwa Anies belum mampu mewujudkan hak-hak dasar warga yang menghuni Jakarta, bahkan hingga tahun terakhirnya.

Terakhir, Anies masih belum mampu melindungi warga Jakarta dari banjir. Sudah 4 tahun program normalisasi maupun naturalisasi terhenti, sejak 2018. Program penanganan banjir masih terhambat masalah pembebasan lahan dan kurangnya dana. Bahkan, hingga bulan ketiga 2021, masih belum terjadi pembebasan lahan sama sekali untuk program naturalisasi.

"Terbukti bahwa Gubernur Anies diberikan rapor merah karena belum dapat memenuhi janji-janji kampanye mengenai penyediaan hunian warga maupun kualitas hidup warga yang menghuni hunian tersebut," pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Jakarta Riza Patria mengklaim Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah mengantisipasi dan menangani banjir dari tahun-tahun sebelumnya, baik dengan naturalisasi atau normalisasi.

"Sudah berbagai upaya kami lakukan melalui pencegahan, penanganan, dan pengendalian banjir," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (18/10/2021).

Riza menjelaskan Pemprov DKI berkolaborasi dengan sejumlah pihak sudah mencanangkan dan terus menjalankan program seperti grebek lumpur, mulai dari selokan, hot, waduk, situ, hingga sungai.

"Semuanya diupayakan terus, kami memaksimalkan seluruh alat berat dan armada yang kami miliki, yang ada di Jakarta sudah sampai 2 shift ya, kami upayakan alat berat, kami gunakan hingga pagi, sore, hingga malam," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PEMPROV DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto