tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membantu meningkatkan literasi dan membuat akses keuangan formal bagi masyarakat khususnya perempuan. Hal itu dilakukan agar mereka tidak jatuh ke perangkap para rentenir.
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari menyebut perusahaan finansial berbasis teknologi (fintek) atau pinjaman online (pinjol) dapat memperkecil jarak tingkat literasi dan inklusi keuangan antara pria dan wanita di Indonesia.
"Kita masih perlu menutup kesenjangan yang tersisa antara perempuan dan laki-laki, baik dalam literasi keuangan maupun inklusi keuangan, dan fintek saya yakin akan menjadi solusi untuk masalah ini," katanya dikutip dari Antara, Kamis (11/8/2022).
Dia merinci berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2019, indeks literasi dan inklusi keuangan Indonesia masing-masing mencapai 38,03 persen dan 76,19 persen. Adapun indeks literasi dan inklusi keuangan perempuan baru 36,13 persen dan 75,15 persen, sementara laki-laki lebih tinggi yakni 39,94 persen dan 77,24 persen.
"Semua fakta ini menunjukkan bahwa wanita membutuhkan perhatian khusus. Saya pribadi percaya bahwa, akses ke teknologi keuangan akan sangat membantu dalam memajukan tujuan inklusi keuangan dengan membawa perempuan ke dalam sistem," ungkapnya.
Lebih lanjut, dia menuturkan pihaknya akan memperkuat edukasi keuangan dan memperluas akses keuangan bagi perempuan sebagai sasaran prioritas. Nantinya, akan dilakukan baik secara tatap muka maupun melalui sarana digital.
Tidak hanya itu, OJK juga akan memberdayakan Satuan Tugas Percepatan Akses Keuangan untuk memperkenalkan skema kredit melawan rentenir bagi perempuan di wilayah pedesaan, seringkali terjebak pinjaman rentenir dengan bunga sangat tinggi.
"Fitur utama dari skema ini adalah pinjaman dengan jumlah yang lebih kecil, yang dapat diakses dengan cepat dan berbiaya rendah. Beberapa desa bahkan menetapkan aturan bunga nol yang sangat membantu perempuan di daerah pedesaan," bebernya.
Lalu dia menjelaskan OJK juga akan memperkuat kerangka perlindungan konsumen di era digital untuk menjaga kepercayaan perempuan pada sistem keuangan formal.
"Sebagai landasan dalam membangun industri keuangan yang kuat, OJK akan terus memperkuat perlindungan konsumen untuk menjaga kepercayaan perempuan memanfaatkan produk dan layanan keuangan," pungkasnya.