Menuju konten utama

Jurnalis Indonesia Desak Bebaskan 2 Jurnalis Reuters yang Dipenjara

Wa Lone dan Kyaw Soe Oo ditangkap saat mereka diundang makan malam dengan petinggi polisi di luar kota Yangoon, Desember 2017.

Jurnalis Indonesia Desak Bebaskan 2 Jurnalis Reuters yang Dipenjara
Belasan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance menggelar aksi solidaritas untuk dua jurnalis Reuters di Myanmar, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, yang divonis 7 tahun penjara karena pemberitaan, Jumat (7/9/2018). tirto.id/Kresna Kresna

tirto.id - Belasan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi protes di depan Kedutaan Besar Myanmar, di Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Aksi protes ini merupakan bentuk solidaritas para jurnalis di Indonesia terhadap dua jurnalis Reuters di Myanmar, Wa Lone (28) dan Kyaw Soe Oo (32) yang divonis 7 tahun penjara karena pemberitaan.

Wa Lone dan Kyaw Soe Oo ditangkap karena meliput pembunuhan terhadap 10 orang muslim Rohingya yang diduga melibatkan tentara dan penduduk setempat di sebuah desa di negara bagian Rakhine. Keduanya ditangkap pada malam mereka diundang makan malam dengan petinggi polisi di luar kota Yangoon, Desember 2017.

Aksi solidaritas ini dilakukan dengan aksi teatrikal, para jurnalis menutup mulut mereka dengan lakban hitam dan tangan mereka diikat sebagai simbol pemberangusan kebebasan pers di Myanmar. Mereka berdiri di depan pintu gerbang kedutaan besar Myanmar sembari meneriakkan orasi.

Koordinator aksi, Fira mengatakan, aksi mereka itu menuntut agar pemerintah Myanmar membebaskan dua jurnalis itu. Sebab, apa yang mereka kerjakan bukanlah perbuatan kriminal.

"Kami meminta pemerintah Myanmar membebaskan mereka berdua, karena mereka mengerjakan tugas mereka mengabarkan kebenaran ke dunia. Tidak seharusnya jurnalis diperlakukan seperti itu," kata Fira.

Vonis kepada Wa Lone dan Kyaw Soe Oo ini juga menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Myanmar dan Asia. Fira mengatakan, kejadian serupa bukan tidak mungkin bisa terjadi di Indonesia. Ia pun mendesak agar Presiden Jokowi dan Menteri Luar Negeri melobi Myanmar agar membebaskan mereka.

"Indonesia harus melobi Myanmar agar memberikan jaminan terhadap kebebasan pers di sana. Ini menjadi buruk bagi demokrasi jika terus dibiarkan," ujarnya.

Selain menuntut untuk membebaskan dua jurnalis Reuters itu, massa juga menyerukan agar PBB mencabut Nobel Perdamaian yang diberikan kepada Aung San Suu Kyi karena dinilai tak layak menerima penghargaan tersebut.

Sementara itu, koordinator Divisi Advokasi AJI Jakarta, Erik Tanjung mengingatkan agar Myanmar menghormati hak-hak jurnalis, terutama Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, dalam menjalankan profesi mereka.

"AJI meminta untuk Nobel Perdamaian itu dicabut, Aung San Syu Ki bertanggung jawab atas apa yang terjadi di Myanmar. Terutama nasib dua jurnalis Reuters. Kami juga mengingatkan agar Myanmar agar menjaga tranparansi dan demokrasi di sana," ujar Erik.

Baca juga artikel terkait ROHINGYA atau tulisan lainnya dari Mawa Kresna

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mawa Kresna
Penulis: Mawa Kresna
Editor: Alexander Haryanto