tirto.id - Seorang jurnalis sekaligus Pemimpin Redaksi situs berita Floresa, Herry Kabut, diduga ditangkap polisi saat meliput demonstrasi di Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu (2/10/2024).
Koordinator Liputan Floresa, Ryan Dagur, menyebut bahwa peristiwa penangkapan Herry Kabut itu diinformasikan oleh warga Poco Leok. Saat itu, Herry Kabut disebut tengah melakukan peliputan aksi unjuk rasa warga Poco Leok menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) Panas Bumi yang akan dibangun di sana.
Ryan menjelaskan bahwa aparat kepolisian membawa Herry ke dalam mobil. Tidak hanya Herry, sejumlah warga juga ditangkap oleh aparat kepolisian.
"Sejumlah warga berusaha mengambil video saat penangkapan terjadi, namun dihalau aparat. Mereka memberitahu kami bahwa dia ditarik dan kemungkinan dipukul saat dibawa paksa ke dalam mobil," ucap Ryan.
Ryan juga mengatakan bahwa sampai saat ini (saat berita ini dibuat) dia tidak bisa berkomunikasi dengan Herry. Berbagai upaya mencari keberadaan Herry pun masih terus dilakukan.
Di sisi lain, Polres Manggarai membantah adanya penangkapan terhadap Herry Kabut saat meliput aksi demo.
"Hoaks, etika jurnalistik agar dipedomani," ungkap Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh, saat dikonfirmasi reporter Tirto, Rabu (2/10/2024).
Edwin menjelaskan bahwa pada Rabu siang tadi memang ada aksi demonstrasi yang dilakukan warga Poco Leok. Petugas kepolisian dari Polres Manggarai sudah berada di lokasi sejak sebelum unjuk rasa terjadi.
"Polres hadir dalam rangka pengamanan pihak-pihak yang bertugas cek lokasi," tutur Edwin.
Menurut Edwin, gesekan antara warga yang pro dan kontra akhirnya terjadi. Namun, dia mengklaim bahwa sejauh ini situasi di lapangan masih kondusif.
"Pelaksanaan pengamanan juga melibatkan personel Polres, Kodim, dan Satpol PP," ujar Edwin.
Terkait dengan peristiwa ini, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) telah turun tangan melakukan proses investigasi. Sebab, keberadaan Herry belum kunjung diketahui hingga saat ini.
“HP-nya enggak aktif. Kita masih berkoordinasi dengan redaksi dan tim di lapangan. Terakhir dia di lokasi liputan demo dan ikut ditangkap,” ungkap Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Erick Tanjung, saat dikonfirmasi reporter Tirto, Rabu (2/10/2024).
Addendum: Berita ini telah mengalami penyesuaian pada Rabu (2/10/2024) pukul 19.50 WIB. Redaktur menambahkan informasi dan kutipan tambahan dari AJI pada bagian akhir berita.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi