Menuju konten utama
Dampak Pandemi Corona

Jumlah Wisatawan Asing 2020 Diprediksi Hanya 4 Juta Kunjungan

Kemenparekraf memperkirakan selama 2020 jumlah kunjungan wisatawan asing hanya 4 juta kunjungan dan akan butuh waktu 4-5 tahun untuk pulih.

Jumlah Wisatawan Asing 2020 Diprediksi Hanya 4 Juta Kunjungan
Wisatawan asing tanpa menggunakan masker berjalan di Pantai Berawa, Badung, Bali, Jumat (19/6/2020). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo.

tirto.id - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyatakan jumlah kunjungan mancanegara di Indonesia akan turun signifikan di 2020 akibat COVID-19. Kemenparekraf memperkirakan akan butuh waktu 4-5 tahun agar jumlahnya bisa pulih kembali seperti sebelum pandemi.

“Menurut perkiraan kami situasi pariwisata yang seharusnya sebelum ada COVID-19 adalah 18 juta dulu, sekarang mungkin tahun ini 2,8 sampai 4 juta wisatawan asingnya yang tadinya 18 juta,” ucap Deputi Infrastruktur Kemenparekraf Hari Santosa Sungkari dalam diskusi virtual, Jumat (7/8/2020).

Tidak hanya wisatawan asing yang jumlahnya anjlok, Hari mengatakan penurunan juga dialami pada wisatawan nusantara alias dalam negeri. Jumlahnya diperkirakan turun menjadi hanya 140 juta dari potensi biasanya 310 juta.

Ia bilang baik wisatawan mancanegara dan nusantara memiliki lama waktu yang berbeda untuk pulih. Untuk wisatawan mancanegara, misalnya, diperkirakan baru pulih 2024 atau 2025. Sementara itu, wisatawan nusantara justru bisa lebih cepat dengan perkiraan 2023 sudah bisa mencapai angka 310 juta lagi.

Hari mengatakan di tengah anjloknya pariwisata ini, pemerintah sudah melakukan sejumlah upaya. antara lain menggenjot kegiatan pemerintah dan perjalanan dinas agar dilakukan lagi di hotel dan restoran. Langkah ini, katanya, sudah disepakati seluruh kementerian di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

“Yang penting adalah mereka [industri pariwisata] bisa menutup biaya-biaya mereka,” ucap Hari.

Lalu pemerintah juga sedang menyusun skema pembukaan pariwisata dari mancanegara dengan mekanisme travel bubble atau koridor perjalanan antar negara. Skema ini memungkinkan pemerintah melonggarkan pembatasan yang masih diberlakukan di Indonesia agar sejumlah negara tertentu tetap dapat melakukan perjalanan dari bisnis sampai wisata.

Untuk kasus pariwisata, Hari mengatakan bentuk travel bubble bisa diberlakukan dengan contoh negara A hanya bisa mengunjungi Bali, lalu negara B hanya bisa ke provinsi lain. Lalu tidak menutup kemungkinan bisa keduanya yaitu mendapat akses kunjungan ke Bali dan sejumlah provinsi sekaligus.

“Kita harapkan bisa jadi kesepakatan hingga akhir tahun,” ucap Hari.

Baca juga artikel terkait KUNJUNGAN WISATAWAN atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri