Menuju konten utama

Jumlah Rincian Formasi PPPK 2023 Sulawesi Utara dan Syaratnya

Berikut jumlah rincian formasi PPPK di Sulawesi Utara tahun 2023 beserta syaratnya.

Jumlah Rincian Formasi PPPK 2023 Sulawesi Utara dan Syaratnya
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan (kanan) Pemerintah Kota Banda Aceh memperlihatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan di Banda Aceh, Aceh, Senin (7/8/2023). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww.

tirto.id - Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 yang terbagi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka sejak tanggal 20 September 2023 lalu.

Pendaftaran dapat dilakukan lewat portal https://sscasn.bkn.go.id/ dan akan ditutup pada tanggal 11 Oktober 2023 mendatang.

Secara keseluruhan jumlah formasi yang dibuka pada seleksi CASN 2023 sebanyak 572.496, dengan rincian CPNS 28.903 dan PPPK 543.593. Dari jumlah formasi PPPK terbagi menjadi 493.634 pemerintah daerah dan 49.959 pemerintah pusat.

Sulawesi Utara (Sulut) merupakan salah satu wilayah yang juga membuka lowongan PPPK. Jenis formasi yang dibuka adalah untuk Guru, Tenaga Kesehatan (Nakes), dan Tenaga Teknis.

Formasi PPPK 2023 Sulawesi Utara

Kebutuhan PPPK Sulut 2023 sebanyak 2.900, dengan rincian Guru 1.303 formasi, Nakes 1.097 formasi, dan Tenaga Teknis 500 formasi.

Berikut adalah beberapa rincian formasinya:

1. Guru

  • Guru Agama Buddha
  • Guru Agribisnis Perikanan
  • Guru Broadcasting dan Perfilman
  • Guru Kecantikan dan Spa
  • Guru Kimia
2. Nakes

  • Dokter Spesialis Anak
  • Dokter Spesialis Mata
  • Dokter Spesialis Radiologi
  • Administrator Kesehatan
  • Epidemiolog Kesehatan
3. Tenaga Teknis

  • Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif
  • Analis Akuakultur
  • Analis Hukum
  • Analis Kebakaran
  • Analis Kebijakan
Untuk informasi lebih lengkap tentang rincian formasi PPPK Sulut 2023, bisa mengakses link berikut ini:

Rincian Formasi PPPK Sulawesi Utara 2023

Syarat Dokumen PPPK 2023 Sulawesi Utara

Dokumen persyaratan untuk mendaftar seleksi PPPK 2023 Sulut antara lain:

  • Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Disdukcapil yang masih berlaku
  • Surat lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Gubernur Sulut c.q. Ketua Panitia Seleksi Daerah Pengadaan PPPK Pemprov Sulut T.A 2023 di Manado yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-materai Rp10.000 serta harus sesuai format
  • Ijazah asli dari perguruan tinggi negeri (PTN) dan Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri
  • Transkrip nilai asli bagi pelamar lulusan PTN dan transkrip nilai asli serta Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kemendikbudristek bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri
  • Surat keterangan memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang yang relevan dengan formasi yang dilamar
  • Surat Pernyataan yang dibubuhi e-materai Rp10.000 dan ditandatangani dengan pena berwarna hitam
  • Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang diunduh dari SSCASN setelah diisi lengkap dan telah ditandatangani dan dibubuhi e-materai Rp10.000
Untuk informasi lebih lanjut tentang persyaratan PPPK Sulut 2023, bisa mengakses link di bawah ini:

Syarat PPPK Sulawesi Utara 2023

Baca juga artikel terkait PPPK 2023 atau tulisan lainnya dari Tifa Fauziah

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Tifa Fauziah
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Alexander Haryanto