tirto.id - Proses pendaftaran rekrutmen pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) 2019 yang digelar oleh Kementerian Sosial (Kemensos) telah menarik minat ratusan ribu pelamar.
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat mencatat terdapat 144.301 pelamar lowongan pendamping PKH 2019.
di Surabaya, Rabu (4/12/2019) seperti dikutip Antara.
Harry menambahkan, dari ratusan ribu pelamar tersebut, mereka yang lolos proses verifikasi pendaftaran atau seleksi administrasi berjumlah 65.178 orang.
Harry menjelaskan tugas pokok pendamping PKH membina Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi keluarga mandiri. "Intinya mereka akan mendorong agar penerima PKH tidak selalu tergantung pada bantuan yang diberikan pemerintah. Dengan begitu selanjutnya KPM bisa memperbaiki perekonomiannya sendiri," ujar dia.
Mereka yang dinyatakan lolos verifikasi selanjutnya akan mengikuti uji kompetensi dan psikologi yang digelar secara serentak di berbagai kota pada 5, 9 dan 12 Desember 2019. Di Jawa Timur, uji kompetensi dan psikologi digelar di Malang dan Surabaya.
Harry merinci jumlah pelamar yang lolos verifikasi dan akan mengikuti ujian kompetensi dan psikologi di Malang 406 orang, sedangkan di Surabaya 284 orang. Dia mengatakan kuota pelamar yang dibutuhkan untuk PKH tahun ini di seluruh Indonesia 2.500 orang.
Pengumuman hasil psikotes dan uji kompetensi bidang Pendamping Sosial PKH Kemensos bakal diumumkan pada 30 Desember 2019.
Pelamar dinyatakan lulus psikotes dan uji kompetensi bidang jika memenuhi syarat kelulusan. Terkait Seleksi Administrasi, pelamar dapat mengetahui hasil Seleksi Administrasi SDM PKH Tahun 2019, dengan memasukkan NIK ke laman website https://ssdm.pkh.kemsos.go.id/site/pengumuman.
Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi PKH Kemensos akan dipanggil untuk mengikuti tahap seleksi psikotes dan uji kompetensi bidang melalui laman website Kementerian Sosial di https://kemsos.go.id dan https://pkh.kemsos.go.id.
Untuk mengawal proses tes berjalan secara terbuka, lanjut dia, Kemensos melibatkan akademisi dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
"Para pelamar yang nantinya diterima menjadi pendamping PKH diminta untuk tidak sebatas mencatat dan menfasilitasi penyaluran bantuan," kata Harry.
Editor: Agung DH