tirto.id - Pengumuman hasil seleksi administrasi SDM Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) diumumkan hari ini, Senin (2/12/2019).
Dikutip dari situs resmi PKH Kemensos, pengumuman hasil seleksi diumumkan secara online melalui portal https://ssdm.pkh.kemsos.go.id/.
Cara mengecek hasil seleksi Pendamping Sosial PKH Kemensos ini dengan mengakses https://ssdm.pkh.kemsos.go.id/. Peserta harus memasukkan NIK dan kode yang tertera di halaman pengumuman. Lalu klik Submit.
Pengumuman hasil seleksi SDM PKH Kemensos tahun 2019 ini sekaligus pemanggilan peserta psikotes dan uji kompetensi bidang hari ini.
Sedangkan pelaksanaan psikotes dan uji kompetensi bidang pendamping sosial PKH Kemensos bakal digelar pada 5,9 dan 12 Desember 2019.
Pengumuman hasil psikotes dan uji kompetensi bidang pendamping sosial PKH Kemensos bakal disampaikan pada 30 Desember 2019.
Dalam seleksi SDM PKH tahun, Kemensos membuka 2.500 lowongan untuk Pendamping Sosial dan Pendamping Sosial Akses dengan kualifikasi pendidikan SMA, D3, D4 dan S1 Ilmu Sosial.
Kemensos juga membuka 15 lowongan untuk Administrasi Pangkalan Data dengan kualifikasi pendidikan D3 atau S1 Ilmu Komputer, Informatika, Statistika atau rumpun Ilmu Sains dan Teknologi.
Lowongan ketiga yaitu sebanyak 20 kuota untuk Koordinator Kabupaten atau Kota dengan persyaratan berusia di bawah 45 tahun dan bersedia bekerja purna waktu dan tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri atau terikat kontrak.
Formasi jabatan untuk Pendamping Sosial dan Administrator Pangkalan Data, terbuka untuk seluruh pelamar, pada lokasi Kabupaten/Kota dan Kecamatan yang bukan lokasi Kecamatan PKH Akses.
Formasi jabatan untuk Pendamping Sosial Akses, terbuka untuk seluruh pelamar, pada lokasi kecamatan PKH Akses yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial.
Formasi jabatan untuk Koordinator Kabupaten/Kota, terbuka khusus untuk pelamar yang saat ini menjabat sebagai SDM PKH (pendamping sosial, administrator pangkalan data dan pekerja sosial supervisor).
Editor: Agung DH