Menuju konten utama

Jonan Setujui Perpanjangan Blok Migas Corridor Hingga 2043

Pemerintah menyetujui blok ini tetap dikelola para pemegang Participating Interest (PI) yang terdiri atas tiga perusahaan.

Jonan Setujui Perpanjangan Blok Migas Corridor Hingga 2043
Sejumlah pekerja melakukan aktivitas pengeboran Sumur 19 Sukawati pad A di Desa Campurejo, Kecamatan Kota, Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (17/7/2018). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menyetujui perpanjangan Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Corridor.

Hal ini dikukuhkan melalui surat keputusan persetujuan perpanjangan dan penetapan bentuk dan ketentuan pokok yang ditandatangani oleh Menteri ESDM, Ignasius Jonan.

Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar mengatakan, pemerintah menyetujui blok ini untuk tetap dikelola para pemegang Participating Interest (PI) yang terdiri atas tiga perusahaan.

Mereka adalah ConocoPhillips (Grissik) Ltd. sebagai operator, Talisman Corridor Ltd. (Repsol), dan PT Pertamina Hulu Energi Corridor.

"Kita umumkan pengelolaan corridor usai 2023, diberikan pada existing operator ConocoPhillips, Talisman/Grissik, pada saat sebelum 2023, PI 50 persen Copi, 10 persen Pertamina, 35 persen Repsol," ucap Arcandra dalam konferensi pers di Gedung Kementerian ESDM, Senin (22/7/2019).

Arcandra juga mengatakan, pemerintah menyetujui perpanjangan ini dilakukan hingga tahun 2043. Perhitugannya, kontrak akan diperpanjang usai tahun 2023 dengan tambahan 20 tahun.

Namun, sebagai syarat persetujuan itu, usai 2023, akan ada perubahan besaran PI dengan melakukan penambahan PI kepada Pertamina dari semula 10 persen menjadi 30 persen.

Namun, porsi bagi Pertamina itu masih akan dikurangi dulu dengan 10 persen untuk ditawarkan kepada perusahaan milik daerah sebagaimana diatur dalam peraturan menteri ESDM.

"Setelah 2023, Pertamina dari 10 persen jadi 30 persen. Conoco jadi 46 persen. Repsol 24 persen," ucap Arcandra.

Kontrak WK Croridor ini juga akan mengubah skema bagi hasilnya per 20 Desember 2023 nanti menjadi Gross Split.

Sebagai salah satu pertimbangan untuk memperpanjang, dari blok ini diperoleh nilai investasi dari pelaksanaan komitmen pasti selama 5 tahun pertama dan bonus tanda tangan masing-masing bernilai 250 juta dolar AS.

Baca juga artikel terkait BLOK MIGAS atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali