tirto.id - Politikus senior PDIP, Pramono Anung, resmi berhenti dari jabatannya sebagai Sekretaris Kabinet, usai Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengunduran dirinya. Pramono Anung memilih mengundurkan diri Kabinet Indonesia Maju lantaran hendak maju menjadi calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menjelaskan bahwa Pramono Anung diberhentikan dengan hormat melalui Keppres Nomor 105 tentang pemberhentian dengan hormat Pramono Anung.
"Pada hari ini, Kamis 19 September 2024, Bapak Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 105 P tentang pemberhentian dengan Bapak Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet," kata Ari Dwipayana dalam keterangan pers, Kamis (19/9/2024).
Meski penandatanganan dilakukan hari ini, namun Pramono Anung akan mulai berhenti dan bebas dari penugasan mulai Minggu (22/9/2024) mendatang, atau 29 hari jelang pelantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029.
Jokowi juga menitipkan rasa terima kasihnya atas kontribusi Pramono Anung yang ikut bekerja di Kabinet Indonesia Maju.
"Terhitung mulai tanggal 22 September 2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan Seskab," kata dia.
Dirinya menjelaskan bahwa posisi Sekretaris Kabinet yang ditinggalkan Pramono Anung akan digantikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno sebagai pelaksana tugas (Plt).
"Dalam Keppres tersebut juga ditunjuk Bapak Pratikno, Mensesneg sebagai Pelaksana Tugas," kata dia.
Ari mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat Presiden Jokowi akan menunjuk pejabat definitif Sekretaris Kabinet, selama masa waktu kosong tersebut maka Pratikno yang akan menjalankannya.
"Wewenang dan tanggung jawab, Sekretaris Kabinet sampai dengan ditetapkannya Seskab definitif," katanya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto