Menuju konten utama

Jokowi Siap Diperiksa Polisi atas Laporan TPUA soal Ijazah Palsu

Yakup mengaku, Jokowi akan kooperatif, tetapi menunggu keputusan kepolisian apakah diperlukan pemeriksaan atau tidak maupun waktu pemeriksaannya.

Jokowi Siap Diperiksa Polisi atas Laporan TPUA soal Ijazah Palsu
Tim kuasa hukum dan adik ipar Jokowi usai menydrahkan ijazah kepada penyidik Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025). tirto.id/ Ayu Mumpuni.

tirto.id - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, memastikan bahwa kliennya siap diperiksa dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah yang dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) jika diminta penyidik Bareskrim Polri.

"Tentunya siap, tapi kami semua kembali lagi menyerahkan kepada pihak kepolisian jika nanti penyelidik melihatnya seperti apa, tentunya kami akan kooperatif dan tentunya Pak Jokowi siap," tutur Yakup di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025).

Menurut Yakup, Jokowi sangat mendukung kasus pemalsuan ijazah diungkap oleh penyidik Barskrim Polri. Namun, memang hingga saat ini belum ada pemberitahuan adanya pemanggilan Jokowi untuk menjalani pemeriksaan atas pelaporan TPUA.

Di sisi lain, Wahyudi Andrianto, yang merupakan adik ipar Jokowi, menyampaikan harapan agar kasus ini bisa segera dituntaskan.

"Ya cepat selesai ini. Cepat gamblang gitu, ya kan?" ucap Andri.

Andri mengungkap bahwa pihak keluarga juga menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk membuka jelas polemik ijazah palsu ini. Pihak keluarga juga enggan memberikan penjelasan mengenai kejelasan ijazah Jokowi itu.

"Kita enggak bisa (menyimpulkan ada tidaknya kriminalisasi dalam kasus ini), kita serahkan ke pihak kepolisiannya aja nanti, gitu," ucap dia.

Diketahui, Andri bersama tim kuasa hukum Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Bareskrim Polri dengan membawa ijazah Presiden ke-7 RI tersebut. Mereka tiba di Bareskrim Polri pukul 09.28 WIB.

"Agenda hari ini itu kita hanya memenuhi permintaan dari pihak Bareskrim untuk menghadirkan dan membawa sejumlah dokumen termasuk ijazah asli dari pak Jokowi," kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025).

Yakup mengungkapkan, adik ipar Jokowi itu benar-benar baru tiba dari Solo, Jawa Tengah, dan langsung ke Bareskrim Polri. Adik dari Iriana itupun didampingi oleh ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.

"Perwakilan keluarga ada pak Andri selaku ipar dari pak Jokowi langsung, karenakan tentunya dokumen sensitif ya jadi gak mungkin dikirim pake kurir kan, jadi tentunya diberikan kepada pihak yang dipercaya oleh pak Jokowi langsung untuk membawa dokumennya," tutur Yakup.

Menurut Yakup, pihaknya membawa dokumen lengkap milik Jokowi dari semua jenjang pendidikan. Sehingga, jika diperlukan, maka akan langsung diberikan kepada penyidik Bareskrim Polri.

Penyerahan dokumen kepada penyidik Bareskrim itu berkaitan dengan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi yang dilaporkan Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) dengan Nomor: Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024. Kasus itu ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Baca juga artikel terkait IJAZAH PALSU atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher