tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan untuk menghapus atau melanjutkan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Dia menuturkan, aturan tersebut akan dikaji kembali secara mendalam.
"Dipertimbangkan, akan dicek secara mendalam dulu, plus minusnya," kata Jokowi usai menjajal LRT Jabodebek di Stasiun Dukuh Atas, Kamis (10/8/2023).
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani melaporkan masalah sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2023). Dia menuturkan sistem saat ini menimbulkan masalah alih-alih ingin memeratakan pendidikan.
Muzani mengatakan, masalah PPDB zonasi saat ini sudah menjadi catatan penerimaan. Kebijakan PPDB zonasi yang bermaksud baik malah menimbulkan persoalan di berbagai provinsi.
"Yang terjadi justru sekolah unggul jadi unggul, yang nggak unggul malah tidak unggul. Bahkan ada menimbulkan ketidakadilan di beberapa tempat," kata Muzani.
Untuk diketahui, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 kembali menjadi polemik. Tim khusus yang dibentuk Wali Kota Bogor, Bima Arya menemukan sejumlah modus manipulasi data kependudukan agar calon siswa bisa diterima pada PPDB sekolah favorit.
Banyak orang tua yang memindahkan alamat Kartu Keluarga (KK) anak mereka ke dekat sekolah favorit. Beberapa di antaranya yakni di SMPN 1 Kota Bogor dan SMAN 1 Kota Bogor. Dari laporan yang ditemukan Timsus, terdapat 913 pendaftar SMPN yang memiliki indikasi bermasalah.
Terdapat 763 pendaftar sudah dilakukan verifikasi faktual di lapangan, dan tersisa 150 sedang dalam progres. Dari jumlah 763 pendaftar yang sudah di verifikasi faktual, ditemukan 414 pendaftar sudah sesuai aturan dan 155 pendaftar tidak sesuai aturan atau tak sesuai KK. Sedangkan sisanya masih dalam proses.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Intan Umbari Prihatin