Menuju konten utama

Jokowi Naikkan Harga Minyak Mentah Indonesia Jadi USD 70 per Barel

Menurut Jokowi, pergerakan ICP ini menyesuaikan dinamika harga minyak mentah dunia yang semakin sulit diprediksi.

Jokowi Naikkan Harga Minyak Mentah Indonesia Jadi USD 70 per Barel
Preisden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ketua DPR Bambang Soesatyo mengikuti Sidang Bersama DPR-DPD di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Pemerintah memprediksikan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Oil Price (ICP) untuk Rancangan APBN 2019 rata-rata sebesar USD 70 per barel. Angka ini lebih tinggi bila dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar USD 48 per barel.

Presiden Joko Widodo mengatakan pergerakan ICP ini menyesuaikan dengan dinamika harga minyak mentah dunia yang semakin sulit diprediksi.

"Pada tahun 2019, beberapa faktor yang diperkirakan mempengaruhi harga minyak mentah dunia dan ICP adalah geopolitik global, peningkatan permintaan seiring pemulihan ekonomi global, dan penggunaan energi alternatif," ujar Jokowi dalam acara RAPBN 2019 di Ruang Paripurna, DPR-MPR, Jakarta pada Kamis (16/8/2018).

Selain itu, lanjut Jokowi, produksi minyak siap jual (lifting) minyak bumi pada 2019 diperkirakan mencapai rata-rata 750 ribu barel per hari (bph). Sementara lifting gas bumi diperkirakan rata-rata 1.250 ribu barel setara minyak per hari.

Angka itu menurun bila dibandingkan APBN 2018. Untuk lifting minyak bumi sebesar 800 ribu bph dan lifting gas bumi sebesar 1,2 juta barel setara minyak per hari.

"Perkiraan tingkat lifting tersebut berdasarkan kapasitas produksi dan tingkat penurunan alamiah lapangan-lapangan migas yang ada, penambahan proyek yang akan segera beroperasi, serta rencana kegiatan produksi 2019," ujar Jokowi.

Sementara itu, pemerintah juga menganggarkan subsidi energi sebesar Rp156,5 triliun. Angka ini turun dari anggaran subsidi energi pada APBN 2018 yang membengkak sebesar Rp163,5 triliun dari anggaran semula di UU APBN sebesar Rp94,5 triliun.

Rincian anggaran untuk 2019, yaitu subsidi BBM dan LPG 3 Kilogram (Kg) sebesar Rp100,1 triliun. Subidi untuk solar Rp2.000 per liter dengan volume 14,5 juta kiloliter (KL). Sementara untuk anggaran subsidi listrik sebesar 56,5 triliun. Subsidi diberikan untuk pelanggan 450 Volt Amper (VA) dan 900 VA.

Baca juga artikel terkait MINYAK MENTAH atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Alexander Haryanto