tirto.id - Pasangan Calon Presiden 01 Joko Widodo-Maruf Amin unggul di TPS 012, Guntur, Setiabudi, Jakarta, tempat sekitar 36 tahanan KPK menggunakan hak pilih dalam Pilpres 2019.
Dari total 215 surat suara, termasuk 36 suara tahanan KPK, Jokowi unggul dengan perolehan suara 127 suara. Sementara kubu Prabowo-Sandiaga hanya mengantongi 85 surat suara.
"Hasil suara pemungutan capres 01 mendapatkan 127, capres 02 mendapatkan 85, suara tidak sah tiga, jumlah total 215. Deal?" Kata Ketua KPPS Bangun Mulyono di TPS 012 Guntur, Jakarta, Rabu (17/4/2019).
"Deal," kata para saksi.
Proses penghitungan surat suara berjalan kondusif setelah penyesuaian surat suara Pilpres 2019.
Sebelumnya, penghitungan surat suara pilpres sempat ditunda karena ada perbedaan daftar nama yang menggunakan hak pilih dengan jumlah surat suara sehingga mereka mendahulukan penghitungan legislatif.
Saat akan melakukan penghitungan surat suara pilpres terdapat 216 surat suara, padahal di TPS tersebut terdapat 215 daftar nama yang menggunakan hak pilihnya. Sehingga terdapat selisih satu surat suara.
Seusai penghitungan legislatif, KPPS pun memutuskan untuk menghapus satu surat suara demi menyelesaikan perbedaan surat suara dengan daftar pemilih.
"Sepakat ya? Saksi capres satu surat suara kita anggap rusak jadi di 215. Cocok?" Kata panitia pemungutan suara.
Dari total 215 surat suara, terdapat tiga surat suara pilpres yang dinyatakan tidak sah. Dua surat dinyatakan rusak akibat bolongan yang lebih besar sementara satu suara tidak ada yang tercoblos. Surat suara yang dihitung pun langsung dinyatakan sah oleh para saksi dan tim KPPS.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Nur Hidayah Perwitasari