Menuju konten utama

Jokowi Mau 75 Pegawai KPK Tak Dipecat tapi Diajari Soal Kebangsaan

Menurut Jokowi hasil tes wawasan kebangsaan sebaiknya digunakan sebagai alat evaluasi & tidak sebagai upaya memecat 75 pegawai yang tidak lulus TWK.

Jokowi Mau 75 Pegawai KPK Tak Dipecat tapi Diajari Soal Kebangsaan
Presiden Joko Widodo. foto/Laily Rachev/Biro Setpres

tirto.id - Presiden Joko Widodo tak ingin hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) tak menjadi dasar pemecatan terhadap 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Jokowi, KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi harus memiliki SDM terbaik dalam pemberantasan korupsi. Ia mengingatkan, pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN harus berkaitan dengan upaya pemberantasan korupsi secara sistematis.

Oleh karena itu, hasil tes wawasan kebangsaan justru sebaiknya digunakan sebagai alat evaluasi dan tidak sebagai upaya memecat 75 pegawai yang tidak lulus.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Jokowi dalam keterangan pers dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/5/2021).

Jokowi berdalih proses alih-status pegawai KPK sebagai ASN tidak boleh menghilangkan hak para pegawai yang tidak lulus. Hal tersebut sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi tentang Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang revisi kedua Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau KPK.

"Saya sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua undang-undang KPK yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN," kata Jokowi.

Mantan Walikota Solo itu pun meminta hasil tes wawasan kebangsaan menjadi alat dan masukan bagi pimpinan KPK memperbaiki internal KPK, baik secara individu maupun institusi. Ia melihat, para pegawai yang tidak lulus bisa diperbaiki lewat sejumlah langkah.

"Saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki, melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," kata Jokowi.

Jokowi pun meminta kepada pimpinan KPK, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb) untuk menindaklanjuti keputusannya dalam penanganan 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan.

"Saya minta kepada para pihak yang terkait khususnya pimpinan KPK, menteri PANRB dan juga kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi," kata Jokowi.

Seleksi ASN bagi 1.351 pegawai KPK dilaksanakan pada 18 Maret-9 April lalu. Hal ini merupakan konsekuensi dari revisi Undang-Undang KPK. Pada Pasal 1 ayat (6) dinyatakan bahwa "pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi adalah aparatur sipil negara sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai aparatur sipil negara.

Untuk itu KPK bersama BKN menggelar TWK dengan menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Pusat Intelijen TNI AD, Dinas Psikologi TNI AD, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Dari seluruh peserta, sebanyak 75 pegawai tidak lulus dan 2 tidak hadir wawancara. Sebagian pegawai yang tidak lulus adalah penyidik dan penyelidik senior, di antaranya Novel Baswedan, Ambarita Damanik, Budi Agung Nugroho, Andre Nainggolan, Budi Sukmo, Rizka Anungdata, Arief Julian Miftah, dan Iguh Sipurba. Ada pula nama Ketua dan Wakil Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap dan Harun Al-Rasyid.

KPK, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) saling lempar tanggung jawab mengenai nasib 75 pegawai KPK yang terjegal di tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam seleksi aparatur sipil negara (ASN).

Tes ini disebut-sebut sebagai upaya pamungkas pelemahan komisi antirasuah karena di antara mereka yang gagal tercatat nama-nama yang selama ini terkenal konsisten memberantas korupsi bahkan kontra dengan pimpinan KPK saat ini.

Baca juga artikel terkait STATUS PEGAWAI KPK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto