Menuju konten utama

Jokowi-Ma'ruf Unggul di 4 Kabupaten/Kota di Yogyakarta

Rapat pleno rekapitulasi di DIY ditunda hingga Jumat (10/5/2019) menunggu KPU Sleman menyelesaikan rekapitulasi.

Jokowi-Ma'ruf Unggul di 4 Kabupaten/Kota di Yogyakarta
Ilustrasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu 2019, tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengesahkan hasil rekapitulasi di empat kabupaten/kota di Yogyakarta. Hasilnya pasangan Calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf unggul.

Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan mengatakan, hasil rekapitulisasi suara jenis Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) telah disahkan yakni untuk Kabupaten Kulon Progo, Gunungkidul, Bantul, dan Kota Yogyakarta

"Untuk hari ketiga [rapat pleno rekapitulasi] ini Alhamdulillah kita sudah bisa menyelesaikan [...] Empat kabupaten/kota sudah selesai, tinggal kita menunggu Sleman saja," kata dia saat ditemui usai rapat pleno rekapitulasi di Jogja Ekspo Center (JEC) Yogyakarta, Rabu (8/5/2019).

Rekapitulasi di empat kabupaten/kota itu telah diselesaikan untuk semua surat suara baik DPD, DPR, DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, dan syarat suara PPWP.

Hasil rekapitulasi PPWP yang telah disahkan menunjukkan untuk di Kota Yogyakarta, paslon 01 memperoleh 179.048 suara. Sedangkan paslon 02 Prabowo-Sandiaga memperoleh 92.166 suara dan untuk suara tidak sah sebanyak 4.338 suara.

Di Kabupaten Bantul paslon 01 memperoleh 427.755 suara, sedangkan paslon 02 memperoleh 202.815 suara.

Untuk Kabupaten Kulon Progo paslon nomor urut 01 memperoleh 192.772 suara. Sedangkan paslon nomor urut 02 meraup 92.917 suara.

Sedangkan di Kabupaten Gunungkidul, paslon nomor urut 01 memperoleh 379.653 suara. Sementara paslon nomor urut 02, memperolehan 116.366 suara.

Dari hasil rekapitulasi yang telah disahkan, paslon 01 unggul di empat kabupaten dan kota. Sementara untuk satu kabupaten lagi yakni Sleman hingga saat ini belum diketahui hasilnya, karena masih belum dapat menyelesaikan rekapitulasi di tingkat kabupaten.

Untuk itu kata Hamdan, rapat pleno rekapitulasi diputuskan untuk ditunda hingga Jumat (10/5/2019) menunggu KPU Sleman menyelesaikan rekapitulasi.

"Jadwal [rapat pleno rekapitulasi] sampai tanggal 12 Mei. Kita menjadwalkan, prediksi kami tiga hari selesai, tapi dinamika di lapangan kan banyak yang tidak terduga salah satunya Sleman," ujarnya.

Di KPU Sleman kata Hamdan sampai dengan Selasa (7/5/2019) malam belum ada hasil rekap dari salah satu kecamatan yaitu Depok. Sehingga hari ini rekapitulasi di Sleman baru dilanjutkan.

"Kita tidak bisa pleno kalau tidak ada kotak [suara] dari Sleman. Sehingga tadi berdasarkan kesepakatan dari forum ini antara KPU dan peserta pemilu, dan Bawaslu pleno ditunda hari Jumat mulai pukul 08.00," katanya.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Politik
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Nur Hidayah Perwitasari