Menuju konten utama

Jokowi Langsung Diarahkan ke Ditreskrimum PMJ soal Ijazah Palsu

Jokowi langsung diarahkan ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk proses pelaporannya terkait ijazah palsu.

Jokowi Langsung Diarahkan ke Ditreskrimum PMJ soal Ijazah Palsu
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, keluar dari Gedung SPKT Polda Metro Jaya, usai melaporkan ke polisi terkait tudingan ijazah palsu, Rabu (30/4/2025). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), melaporkan terkait isu ijazah palsunya. Berdasarkan pantauan reporter Tirto di lapangan, Jokowi tiba di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pukul 09.50 WIB.

Jokowi terlihat mengenakan kemeja batik cokelat panjang dengan celana hitam. Dia didampingi kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, Andra, dan dua tim hukum lainnya.

Jokowi datang dengan iring-iringan tiga mobil dan motor pengawalan di depan. Tidak ada satu kata pun yang disampaikan Jokowi kepada wartawan. Ia langsung memasuki Gedung SPKT untuk melaporkan tudingan ijazah palsu.

Pantauan di lapangan juga terlihat personel dari Provos Polda Metro Jaya,hingga dari jajaran reskrim sudah mempersiapkan pengamanan sejak pagi.

Berselang 10 menit, ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu keluar dari Gedung SPKT. Dia langsung menuju ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk proses lanjutan pelaporan.

SPKT sendiri merupakan unit kepolisian yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk penerimaan laporan, pengaduan, dan bantuan kepolisian. Belum diketahui alasan kepolisian langsung mengarahkan Jokowi ke Ditreskrimum dalam melaporkan kasusnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Jokowi, Yakup mengatakan objek pelaporan adalah terkait kegaduhan yang timbul dari isu ijazah palsu tersebut.

“Ya betul (objek pelaporannya itu),” tutur Yakup..

Pelaporan terkait ijazah palsu Jokowi sendiri sudah dua kali dilaporkan, yakni di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat. Namun, pelaporan tersebut bukan dari pihak kuasa hukum Jokowi.

Berdasarkan informasi dari kuasa hukum Jokowi sebelumnya, terdapat empat orang yang akan dilaporkan.

Salah satu yang akan dilaporkan adalah Roy Suryo selaku mantan Menteti Pemuda dan Olahraga (Menpora), Rismon Sianipar selaku ahli digital forensik, seorang dokter Tifauziah Tyassuma, dan Pemerhati Politik Rizal Fadillah.

Baca juga artikel terkait IJAZAH PALSU atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto