Menuju konten utama

Jokowi Klaim PPKM Mikro Tidak Mengganggu Kegiatan Ekonomi Warga

Presiden Jokowi mengklaim lockdown secara mikro (PPKM mikro) tidak akan mengganggu ekonomi masyarakat.

Jokowi Klaim PPKM Mikro Tidak Mengganggu Kegiatan Ekonomi Warga
Vaksin Corona kedua Presiden Joko Widodo, di halaman Tengah Istana Merdeka Jakarta, Rabu (27/1/2021). Foto/Dok. Biro Setpres/Lukas.

tirto.id - Presiden Jokowi meminta agar daerah lebih mengedepankan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara mikro dalam menangani COVID-19. Menurut Jokowi, lockdown secara mikro tidak akan mengganggu ekonomi masyarakat.

"Lockdown skala mikro, mikro lockdown, jadi tidak merusak pertumbuhan ekonomi, tidak merusak kegiatan ekonomi masyarakat karena yang kita lakukan adalah dalam skala kelurahan RT RW," kata Jokowi saat membuka Munas VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Di saat yang sama, Jokowi menekankan sebuah daerah tidak perlu di-lockdown satu kota jika kasus berada di satu daerah. Hal tersebut justru dianggap percuma oleh Jokowi.

"Jangan sampai yang terkena virus misalnya 1 kelurahan yang di-lockdown seluruh kota, untuk apa? Ini yang sering kita keliru di sini. Oleh sebab itu dua minggu yang lalu, kita memang harus bekerja lebih detail lagi," kata mantan Wali Kota Surakarta itu.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu lantas meminta para kepala daerah, terutama wali kota dan wakil wali kota yang hadir dalam acara Munas Apeksi agar memetakan zonasi penyebaran COVID-19 secara detail. Ia ingin kepala daerah paham di mana lokasi kasus. Ia tidak ingin ekonomi daerah jatuh seperti negara-negara yang menerapkan lockdown.

"Melihat proses-proses yang dilakukan negara lain, me-lockdown seluruh negara, me-lockdown 1 provinsi satu kota, ekonominya yang jatuh jadi hati-hati mengenai ini," kata Jokowi.

Baca juga artikel terkait PPKM MIKRO atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri