tirto.id - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sosok Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah menjadi sorotan publik lantaran isu politik dinasti hingga isu yang membahas soal netralitas presiden.
Narasi politik dinasti menggema usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan bahwa warga negara Indonesia berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah untuk mendaftar sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Sebagai informasi, Ketua MK yang turut memutuskan kasus batas usia capres-cawapres tersebut adalah Anwar Usman, yang merupakan adik ipar Presiden Jokowi. Putusan MK tersebut juga dinilai memberi "karpet merah" kepada putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) dari Prabowo Subianto. Majunya Gibran di kontestasi Pemilu 2024 juga membuat berbagai pihak meragukan netralitas Presiden Jokowi.
Di tengah ramainya perbincangan soal isu netralitas Presiden Jokowi dalam Pemilu 2024, sebuah unggahan di Facebook menyebarkan klaim bahwa Presiden Jokowi memberikan instruksi kepada aparat desa untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden (capres) dan cawapres.
Narasi tersebut disebarkan oleh beberapa akun Facebook diantaranya oleh akun ini dan ini. Keduanya diketahui mengunggah video dan narasi yang sama.
“Dishare ke group lain biar rakyat tahu joķowi sdh merencanakan kecur4ngan pemilu 2024 mengintruksikan aparat desa utk memenangkan salah satu capres dn cawapres,” tulis akun bernama “FACEBOOK INDONESIAN ERROR404.COM", pada unggahan bertanggal 18 November 2023. Pada unggahan tersebut juga terdapat video berdurasi 50 detik.
Lantas, benarkah klaim yang menyebut bahwa Presiden Jokowi memberikan instruksi kepada aparat desa untuk memenangkan salah satu pasangan capres dan cawapres?
Penelusuran Fakta
Pertama-tama, Tim Riset Tirto melakukan penelusuran dengan menonton video tersebut dari awal sampai akhir.
Secara keseluruhan, video menampilkan sejumlah orang yang terlihat memakai seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang berjalan menuju sebuah bus. Dalam video tersebut, tidak ada sosok Presiden Jokowi yang diklaim memberikan instruksi kepada aparat desa untuk memenangkan salah satu pasangan capres dan cawapres pada Pemilu 2024.
Tirto juga tidak menemukan bukti suara/pidato dalam video unggahan berupa instruksi yang diberikan Presiden Jokowi kepada aparat desa untuk memenangkan salah satu pasangan capres dan cawapres di Pemilu 2024.
Kemudian, Tirto melakukan penelusuran dengan mengambil potongan tangkapan layar dalam video tersebut.
Dari hasil penelusuran lewat teknik reverse image searchGoogle Images, foto itu identik dengan unggahan Surya.co.id dalam berita berjudul “697 Perangkat Desa Kabupaten Tulungagung Berangkat ke Jakarta, Ikut Silaturahmi Nasional PPDI”.
Konteks asli dari foto tersebut merupakan momen yang memperlihatkan sebanyak 697 perangkat desa di Kabupaten Tulungagung, yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), yang sedang bersiap untuk berangkat ke Jakarta, pada Selasa (24/1/2023).
Dikutip dari penjelasan dalam laman tersebut, keberangkatan para perangkat desa ini ke Jakarta adalah untuk menghadiri Silaturahmi Nasional (Silatnas).
Dalam acara tersebut, para perangkat desa itu mengusung tiga tuntutan ke DPR dan pemerintah. Pertama, memperjelas status perangkat desa karena selama ini belum jelas. Kedua, perangkat desa menuntut diterbitkannya Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD). Ketiga, para perangkat desa menuntut kesejahteraan.
Selain itu, kami juga menemukan unggahan video identik berdurasi 6 menit dan 51 detik yang diunggah di akun Youtube Tribun Mataraman dengan narasi judul yang sama seperti artikel diatas.
Secara keseluruhan, baik dalam narasi maupun keseluruhan video asli, tidak ada bahasan maupun bukti dari klaim terkait instruksi Presiden Jokowi kepada aparat desa untuk memenangkan salah satu pasangan capres dan cawapres.
Selanjutnya, Tirto melakukan penelusuran untuk mengetahui asal usul dan kebenaran informasi ini dengan memasukan kata kunci “Presiden Jokowi Instruksikan Aparat Desa Menangkan Salah Satu Capres-Cawapres” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ada satupun informasi dan sumber kredibel yang membenarkan hal tersebut.
Pemerintah sendiri melalui penjelasan dalam situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah membantah kebenaran terkait klaim tersebut.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan keterangan resmi yang membenarkan klaim bahwa Presiden Jokowi memberikan instruksi kepada aparat desa untuk memenangkan salah satu pasangan capres dan cawapres.
Video dalam unggahan merupakan video yang memperlihatkan sebanyak 697 perangkat desa di Kabupaten Tulungagung, yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), yang sedang bersiap untuk berangkat ke Jakarta, pada Selasa (24/1/2023).
Dalam video tersebut, tidak ada sosok Presiden Jokowi, maupun bukti suara/pidato, yang membuktikan klaim bahwa Jokowi menginstruksikan kepada aparat desa untuk memenangkan salah satu pasangan capres dan cawapres.
Jadi, informasi yang menyebutkan bahwa Presiden Jokowi memberikan instruksi kepada aparat desa untuk memenangkan salah satu pasangan capres dan cawapres pada Pemilu 2024 bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Editor: Farida Susanty