tirto.id - Presiden Jokowi menyebutkan pemerintah sudah menyalurkan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak atau BLT BBM kepada hampir 6 juta dari 20,6 juta penerima di 431 kabupaten/kota. Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus melakukan pembagian BLT BBM.
Hal itu disampaikan Jokowi saat menyerahkan bantuan sosial berupa BLT BBM, sembako, dan BLT bagi peserta program keluarga harapan (PKH) di Kantor Pos Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, pada Rabu (14/9/2022).
“Sudah dimulai semuanya, memang baru kurang lebih 5,9 juta, hampir 6 juta dari 20,6 juta yang seharusnya menerima. Memang ini masih dalam proses semuanya, tetapi 6 juta itu bukan angka yang kecil,” kata Jokowi di Maluku Tenggara, Rabu.
Jokowi menuturkan, pemerintah akan membagikan sekitar kurang lebih 4000 lebih penerima di Kabupaten Maluku Tenggara. Pada Rabu (14/9/2022), pemerintah membagikan sekitar 100 lebih BLT BBM.
Tidak hanya BLT BBM, Presiden Jokowi juga menjelaskan bahwa pemerintah akan terus menyalurkan bantuan subsidi upah kepada para penerima manfaat. Dari 16 juta penerima, Presiden menyebut saat ini pemerintah telah menyalurkan bantuan tersebut kepada sekitar 4 juta penerima.
“Bantuan subsidi upah yang sudah menerima sampai hari ini sudah 4.122.000 dari 16 juta yang akan diserahkan,” imbuh mantan Wali Kota Solo itu.
Pemerintah sebelumnya resmi mengalihkan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun untuk menjadi bantalan sosial dalam persiapan menghadapi isu kenaikan BBM. Bantalan tersebut diperkirakan akan mengurangi beban 40 persen masyarakat terbawah akibat inflasi maupun kenaikan harga Pertalite dan Solar.
“Kenaikan dari bantuan sosial sebanyak Rp24,17 triliun yang tadi mengkover 20,65 juta keluarga atau kelompok penerima, ini diperkirakan mencapai 30 persen keluarga termiskin di Indonesia,” tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
Sri Mulyani menuturkan angka bantalan bansos Rp24,17 triliun ini akan dibagi dalam sejumlah program antara lain bagi 20,65 juta keluarga tidak mampu yang masing-masing akan mendapatkan BLT (bantuan langsung tunai) untuk empat bulan dengan total Rp12,4 triliun.
Lalu pemberian bantuan subsidi upah (BSU) bagi 16 juta pekerja yang berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan dengan total Rp9,6 triliun, serta total Rp2,17 triliun yang berasal dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil (DAU dan DBH) Pemerintah Daerah untuk subsidi transportasi angkutan umum, ojek online, dan nelayan.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri