tirto.id - Presiden Joko Widodo menghadiri acara Kongres ke-22 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Britama Arena, Kelapa Gading, Jakarta pada Jumat malam (5/7/2019).
Dalam acara itu, Ketua Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi sempat menyampaikan permintaan khusus kepada Jokowi.
"Mohon berkenan Pak Presiden, PGRI dapat ditetapkan sebagai organisasi profesi guru. Sebagai mana penetapan tanggal 25 November hari kelahiran PGRI sebagai hari guru nasional," kata Unifah.
Unifah menilai pemerintah sudah melakukan beragam upaya untuk mensejahterakan guru. Menurut dia, meski masih ada persoalan teknis, perbaikan tata kelola administrasi tunjangan profesi dan sertifikasi guru sudah dijalankan oleh pemerintah.
Dia juga menganggap langkah pemerintah membuka Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bisa menjawab tuntutan para guru honorer yang sudah lama mengabdi.
"Persoalan guru honorer perlahan tapi pasti sudah diurai, sebagai tindaklanjut dari Undang-Undang ASN, bapak Presiden telah menandatangani PP P3K," ujar Unifah.
"Artinya pemerintah berkomitmen dan memberi perhatian khusus pada persoalan guru dan sektor pendidikan yang diyakini sebagai kunci sukses dalam pembangunan SDM," tambah dia.
Di tempat yang sama, Jokowi menyatakan akan memperhatikan permintaan dan saran PGRI terkait masalah keorganisasian maupun pendidikan.
"Mengenai organisasi profesi tadi sudah dicatat oleh pak menteri sekretaris kabinet, yang lain tadi juga sudah dicatat,” kata Jokowi.
Dalam acara Kongres ke-22 PGRI, Jokowi menerima penghargaan Maha Dwija Praja Nugraha dari PGRI. Penghargaan tersebut umumnya diberikan PGRI kepada pihak yang selama ini peduli terhadap pendidikan dan nasib para guru.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom