tirto.id - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani mendesak Presiden Joko Widodo membentuk tim independen di luar kepolisian untuk menyelidiki kerusuhan saat demo di DPR pada 23-30 September 2019.
"Untuk mengukur sekali lagi apakah memang penanganan sudah sesuai dengan prosedur atau apakah ada pelanggaran yang terjadi dan bagaimana terhadap korban yang jatuh," ujar Yati saat ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Jumat (11/10/2019).
"Apakah ini juga diakibatkan karena kesalahan-kesalahan prosedur atau kesewenang-wenangan, atau tindakan-tindakan yang diluar yang seharusnya dilakukan oleh kepolisian," lanjutnya.
Yati menilai hal itu bisa diungkap hanya melalui tim independen. Ia menegaskan pentingnya mendengarkan secara langsung keterangan dari sejumlah pihak, seperti rumah sakit hingga keluarga korban.
Penangkapan ratusan orang, penahanan, korban luka-luka, hingga adanya korban jiwa, menurut Yati harus menjadi peringatan bagi semua pihak.
"Ini adalah alarm buat kita semua untuk memastikan kedepan seluruh institusi negara aparat negara termasuk kepolisian agar betul-betul memperhatikan pengamanan aksi," ujarnya.
Secara khusus, Yati meminta kasus meninggalnya salah satu korban dalam aksi demonstrasi di DPR, Akbar Alamsyah, untuk diselidiki lebih lanjut.
"Penting mendengarkan keterangan langsung dari pihak rumah sakit, dan mungkin dari beberapa pihak yang mengetahui keberadaan Alam pada saat itu," ujar Yati.
Hingga saat ini, belum diketahui siapa yang menganiaya Akbar sampai koma. Akbar meninggal dunia pada Kamis (10/10/2019) di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Sebelumnya, Akbar juga sempat dirawat di RS Polri Kramat Jati dan RS Pelni.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Gilang Ramadhan