tirto.id - Pemerintah menggelar rapat terbatas tentang mitigasi dampak COVID-19 di sektor pekerjaan. Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi mencatat ada 1 juta pekerja informal dirumahkan, 690 ribu orang di-PHK akibat COVID-19.
"Informasi saya terima ada sekitar 1 juta lebih pekerja informal yang telah dirumahkan dan 375.000 pekerja formal yang terkena PHK. Sedangkan untuk pekerja informal diperkirakan sekitar 315.000 yang terdampak," kata Jokowi saat membuka rapat secara teleconference, Kamis (30/4/2020).
Jokowi menekankan sejumlah langkah yang harus dilakukan di sektor ketenagakerjaan dalam menghadapi pandemi COVID-19. Pertama, Presiden meminta agar ada pencegahan PHK secara meluas. Ia ingin program stimulus ekonomi segera diimplementasikan dan diberikan ke pengusaha, tetapi dengan syarat tidak melakukan PHK.
"Saya ingatkan juga agar berbagai paket stimulus ekonomi ini diberikan kepada perusahaan yang memiliki komitmen untuk tidak melakukan PHK. Ini penting," kata Jokowi.
Kedua, Jokowi ingin 56 juta pekerja yang ada di sektor formal mendapat skema program yang meringankan beban selama pandemi COVID-19. Ia mengapresiasi adanya insentif pajak, relaksasi iuran BPJS, keringanan pembayaran kredit dan pinjaman, tetapi Jokowi meminta ada pengawasan agar tepat sasaran.
Ketiga, Presiden Jokowi ingin sekitar 56,5 juta pekerja di sektor informal masuk program jaring pengaman sosial. Ia ingin pekerja yang masuk kelompok rentan miskin dan kelompok miskin menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Keempat, Jokowi menekankan agar para korban PHK atau pekerja yang dirumahkan mendapatkan program Kartu Prakerja. "Bagi pekerja yang dirumahkan atau korban PHK, saya minta diberikan prioritas untuk mendapatkan Kartu Prakerja."
"Informasi terakhir yang saya terima yang daftar untuk Kartu Prakerja sudah 8,4 juta. Padahal jatahnya hanya untuk 5,6 juta. Sehingga sekali lagi untuk korban PHK agar diberikan prioritas," kata Jokowi.
Jokowi juga meminta agar kementerian membuat program padat karya tunai demi menyerap tenaga kerja.
Terakhir, Jokowi meminta agar para buruh migran juga diperhatikan selama pandemi Covid-19. "Berikan perlindungan kepada para pekerja migran kita, baik yang sudah kembali ke Tanah Air maupun yang masih berada di luar negeri sehingga mereka betul-betul pada posisi tetap terlindungi," kata Jokowi.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri