tirto.id - Presiden Joko Widodo menantang DPR menyelesaikan omnibus law dalam 100 hari. Jika itu bisa legislatif lakukan, mereka akan diberi apresiasi setinggi-tingginya.
"Saya akan angkat jempol, jempol saya akan saya angkat 2, kalau DPR bisa menyelesaikan ini dalam 100 hari," kata Jokowi di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Jokowi menegaskan omnibus law penting dalam rangka merespons perubahan zaman. Peraturan ini akan mengubah "undang-undang yang kaku," sementara jika itu dipertahankan, maka "kita tidak bisa respons dengan cepat, tidak bisa melangkah karena tercegat aturan yang kita buat."
Omnibus Law akan merevisi 1.244 pasal yang ada di 79 undang-undang. Beberapa di antaranya terkait dengan hak-hak buruh yang saat ini diatur dalam UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Peraturan ini akan diubah oleh salah satu omnibus law bernama RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka).
Sejauh ini, draf masih ada di tangan pemerintah. Jokowi mengatakan "maksimal minggu depan kita akan mengajukan kepada DPR." Dengan demikian, Jokowi memberi target DPR membahasnya hingga Agustus.
Desember lalu Jokowi mengatakan sebelum diserahkan ke DPR, semestinya bawahannya "mengekspose ke publik" untuk mendengar aspirasi dari masyarakat.
"Kalau ada hal yang perlu kami akomodasi, harus kami perhatikan," katanya.
Tapi toh sampai sekarang tak semua merasakan telah terdengar aspirasinya. Kelompok buruh bahkan beberapa hari lalu menentang peraturan ini dengan cara turun ke jalan.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Rio Apinino