Menuju konten utama

Jokowi akan Bubarkan 18 Lembaga, Badan Restorasi Gambut Termasuk?

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko mencontohkan Badan Restorasi Gambut (BRG) sebagai pertimbangan yang perlu disatukan setelah melihat manfaat lembaga tersebut.

Jokowi akan Bubarkan 18 Lembaga, Badan Restorasi Gambut Termasuk?
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) memimpin rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/7/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/POOL/foc.

tirto.id - Presiden Joko Widodo menyatakan ada 18 komisi dan lembaga yang akan dibubarkan pemerintah dalam waktu dekat. Jokowi pada Senin (13/7/2020) mengatakan alasan pembubaran lembaga tersebut dalam rangka menekan anggaran.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan rencana pembubaran merupakan bagian dari semangat Presiden Jokowi yang ingin pemerintahan yang fleksibel, adaptif, dan cepat. Ia mengatakan, pemerintah kini berfokus untuk mengevaluasi lembaga yang dibentuk berdasarkan peraturan presiden (Perpres) dan peraturan pemerintah (PP).

“Terhadap lembaga di bawah Perpres dan PP ini, saat ini sedang ditelaah oleh Menpan-RB untuk melihat perlukah organisasi atau yang dikatakan kemarin 18 komisi atau lembaga yang perlu dihapus atau perlu dievaluasi lagi agar kita betul-betul menuju sebuah efisiensi,” kata Moeldoko di kantornya, Selasa (14/7/2020).

Moeldoko mengakui, salah satu pertimbangan untuk menggabungkan atau menghapus badan atau lembaga karena masalah kinerja. Akan tetapi, pemerintah lebih menekankan pembubaran lembaga dilakukan karena penanganan lebih optimal di bawah kementerian atau penggabungan dengan instansi terkait.

Moeldoko mencontohkan, pemerintah mempertimbangkan untuk menghapus Komisi Nasional Lansia. Komisi yang mengurusi lansia ini dipertimbangkan untuk merapat ke Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak.

Ia juga mencontohkan Badan Restorasi Gambut (BRG) sebagai pertimbangan yang perlu disatukan setelah melihat manfaat lembaga tersebut.

“BRG itu dari sisi kebakaran, gambut selalu ancaman kebakaran. Nah dari sisi itu apa bisa ditangani cukup oleh BNPB. Berikutnya dari sisi optimalisasi gambut untuk kepentingan pertanian apakah tidak cukup oleh kementan," kata Moeldoko

Moeldoko menambahkan, “Itu lah kira-kira yang sedang dikaji sebenarnya oleh Kemenpan-RB, nanti kita tunggu hasil,” kata Moeldoko.

Baca juga artikel terkait LEMBAGA NEGARA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz