tirto.id - Presiden Joko Widodo menyatakan bakal membubarkan 18 lembaga negara. Ia tidak merinci lembaga yang dimaksud, tapi Jokowi mengatakan pembubaran itu akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Sudah ada. Dalam waktu dekat ini, 18 (lembaga)," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Jokowi mengatakan, alasan pembubaran lembaga tersebut dalam rangka menekan anggaran. Nantinya, fungsi lembaga yang dibubarkan akan dikembalikan ke Kementerian sehingga tidak diperlukan lagi badan atau lembaga tersebut.
Mantan Walikota Solo itu menekankan bahwa pembubaran juga sebagai upaya pemerintah untuk bergerak lebih lincah di tengah tantangan global. Ia mengingatkan bahwa kekuatan negara bukan dilihat dari besar-tidaknya di dunia internasional, tetapi lebih pada masalah kecepatan.
Wacana pembubaran lembaga sebelumnya juga diungkapkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. Tjahjo mengakui kalau KemenpanRB masih menginventarisasi lembaga dan komisi yang kemungkinan dihapus.
"Sedang inventarisasi lembaga/ komisi yang tidak relevan lagi serta sebagai upaya penyederhanaan birokrasi/ ada lembaga/ komisi yang memang harus ada dan tidak mungkin dibubarkan," kata Tjahjo kepada tirto, Selasa (7/7/2020) lalu.
Namun, Tjahjo belum bisa menjawab berapa banyak lembaga yang akan dihapus oleh pemerintah. Ia pun belum bisa memastikan waktu penyelesaian kajian tersebut.
"Semakin cepat semakin baik," kata Tjahjo.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Reja Hidayat