tirto.id - PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) memperoleh kucuran dana sebesar Rp11,36 triliun melalui sindikasi perbankan dan lembaga pembiayaan lokal. Adapun pinjaman tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan proyek tol layang Jakarta-Cikampek (Elevated).
“Ini merupakan sindikasi perbankan terbesar yang pernah dilakukan untuk jalan tol. Terkait pemberi pinjamannya, ada pembiayaan konvensional dan syariah, serta kombinasi dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF),” kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry TZ di Hotel Four Seasons, Jakarta pada Selasa (31/7/2018).
Selain SMI dan IIF, fasilitas pembiayaan proyek yang konvensional turut melibatkan Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI, Bank CIMB Niaga, BJB, serta Bank DKI. Sedangkan fasilitas pembiayaan syariah diberikan oleh Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, BRI Syariah, BCA Syariah, Bank CIMB Niaga – Unit Usaha Syariah, SMI – Unit Usaha Syariah, dan Bank Maybank Indonesia – Unit Usaha Syariah.
Adapun Herry menilai proyek tol Jakarta-Cikampek II Elevated menciptakan sejumlah terobosan dan inovasi. Di antaranya terkait pembangunan yang menggunakan teknologi Sosrobahu maupun nilai pembiayaannya yang diklaim terbesar untuk ukuran proyek jalan tol. “Ini contoh yang baik untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia,” ungkap Herry.
Jalan tol Jakarta-Cikampek II Elevated sendiri ditargetkan bakal rampung dalam waktu 24 bulan. Pengerjaannya telah dilakukan sejak Maret 2017, dan diperkirakan selesai pada Maret 2019. Secara keseluruhan, proyek tol ini memiliki nilai investasi sebesar Rp16,23 triliun.
“Kami berharap bahwa dengan dukungan pembiayaan ini, proyek jalan tol sepanjang 36,40 kilometer ini bisa selesai awal tahun depan,” ujar Direktur Utama PT JJC Djoko Dwijono dalam kesempatan yang sama.
PT JJC sendiri merupakan konsorsium antara PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Ranggi Sugiron Perkasa (RSP). Kepemilikan saham mayoritas sebesar 80 persen di PT JJC ialah Jasa Marga, sedangkan RSP memiliki saham sebesar 20 persen. Adapun PT JJC merupakan badan usaha yang memperoleh konsesi untuk proyek tol ini selama 45 tahun dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Untuk pertama kalinya, proyek jalan tol dibiayai lembaga perbankan yang sifatnya syariah, sehingga proyek ini jadi lebih syar’i. Jalan tol ini didanai 70 persen dari pinjaman, dan 30 persen dari ekuitas,” ucap Djoko lagi.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yantina Debora