tirto.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, mengusulkan agar pola persidangan etika Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) meniru sidang impeachment atau pemakzulan Presiden seperti di Amerika Serikat (AS).
"Proses persidangan etika berupa impeachment di Amerika Serikat bisa menjadi inspirasi MKD," ujar Jimly saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional bertema Sistem Penegakan Etika Lembaga Perwakilan yang diselenggarakan Mahkamah Kehormatan Dewan di Jakarta pada Senin (18/4/2016).
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu itu mengatakan di AS sidang etik berupa impeachment atau pemakzulan terhadap Presiden atau Wakil Presiden direkomendasikan oleh DPR namun prosesnya dibawa kepada senator yang terdiri dari perwakilan negara-negara bagian.
"Ketika sidang etik terjadi senator yang beralih fungsi sebagai juri, tidak diperkenankan bicara. Mereka hanya bertugas menilai saja," kata Jimly.
Menurut Jimly, hal serupa patut ditiru MKD, di mana ketika ada anggota dewan diduga melanggar etika, MKD hanya bertugas sebagai juri yang menentukan perkara mana saja yang layak disidangkan.
"Jadi yang menyidangkan perkara adalah panel etik, sedangkan MKD hanya menjadi juri, “ ungkap Jimly.
Jimly juga menyayangkan beberapa kasus di Indonesia, dengan mencontohkan dimana anggota MKD ikut terlibat dalam menyidangkan.
“Semua berbicara, ada yang seolah sebagai lawyer, ada yang seolah sebagai jaksa, ditayangkan televisi, penonton jadi pusing semua," kata Jimly. (ANT)