Menuju konten utama

Jimly Sebut Pemeriksaan Ketua MK Anwar Usman Cs Digelar Tertutup

Sidang pembuktian akan digelar Selasa (31/10/2023) pekan depan. Nantinya sidang akan dilakukan sebanyak tiga kali dalam seminggu.

Jimly Sebut Pemeriksaan Ketua MK Anwar Usman Cs Digelar Tertutup
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie (tengah) memimpin jalannya rapat perdana di Gedung II Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (26/10/2023). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.

tirto.id - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddique menuturkan, pihaknya akan memeriksa 9 hakim konstitusi terkait dugaan pelanggaran etik hakim. Jimly menjelaskan mereka akan diperiksa secara bergantian dan tertutup.

"Nah iya itu tertutup [hakim konstitusi]. Karena sidang ini pada dasarnya tertutup," kata Jimly di Gedung II MK, Jakarta, Kamis (26/10/2023).

Jimly mengakui agenda pemeriksaan para hakim konstitusi akan dibahas bersama para MKMK. Jimly juga meminta kepada para pelapor untuk mematuhi jadwal yang sudah ditentukan setelah anggota MKMK menggelar rapat.

Sementara itu, dalam rapat juga disepakati sidang pembuktian akan digelar Selasa (31/10/2023) pekan depan. Nantinya sidang akan dilakukan sebanyak tiga kali dalam seminggu.

"Nanti sidangnya itu dimulai hari Selasa [pekan depan]," ungkap Jimly.

Kemudian, dalam rapat juga disepakati sidang MKMK dengan agenda yang melibatkan para pelapor akan dibuka untuk umum. Jimly mengatakan sidang akan dibuat terbuka sebagai wujud pertanggungjawaban MKMK terhadap publik.

"Jadi, sepanjang nanti, seterusnya, sidang-sidang untuk mendengar keterangan pelapor, kami bikin terbuka. Ini adalah wujud tanggung jawab kami kepada publik. Biar akal sehat publik mengikuti sidang kita ini," ungkap Jimly.

Untuk diketahui sebelumnya, ke-12 pihak itu menilai ada satu atau lebih hakim MK yang melanggar etik. Mereka lantas melayangkan laporan kepada MK.

Pelanggaran etik yang dimaksud adalah soal keluarnya putusan gugatan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Gugatan tersebut masuk usai adanya putusan yang dipandang dipengaruhi oleh hubungan Hakim Ketua Anwar Usman sebagai paman Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga artikel terkait PELANGGARAN ETIK MKMK atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash news
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Intan Umbari Prihatin