tirto.id - Dalam lakon Threepenny Opera (1928), dramawan Jerman Bertolt Brecht menulis: "Apalah artinya merampok bank jika dibandingkan dengan mendirikan bank?" Para pekerja akademik saatnya bertanya: "Apalah artinya merampas akses pengetahuan jika dibandingkan dengan mengkomersialkannya?"
Lalu, Alexandra Elbakyan pun jadi perampok.
“Waktu itu saya masih mahasiswa di Universitas Kazakhstan. Saya tidak punya akses ke makalah-makalah riset, sementara saya butuh itu untuk penelitian. Sinting kalau saya mesti bayar $32 untuk sekadar baca-baca puluhan atau ratusan makalah. Saya mendapat makalah-makalah ini dengan cara membajak. Belakangan saya menemukan makin banyak peneliti (bahkan bukan mahasiswa, tapi peneliti universitas) senasib, terutama di negara-negara berkembang.”
Pada 2016, Alexandra Elbakyan mendapat tuntutan hukum dari sebuah penerbit akademik terkemuka Elsevier. Ia didakwa melanggar hak cipta lantaran mencuri 50 juta artikel jurnal akademik—sekitar 9 juta di antaranya berasal dari jurnal-jurnal terbitan Elsevier.
Pengadilan Distrik New York memerintahkan agar Sci-Hub, situs yang dibikin Elbakyan untuk menggratiskan akses ke jurnal-jurnal ilmiah dunia, ditutup. Namun, kasus itu justru berbalik menjadi publisitas gratis untuk Elbakyan. Sci-Hub pulih dan bangkit. Dukungan publik membanjir. Hari ini, Sci-Hub dapat diakses dengan mengklik alamat Sci-Hub.cc dan Sci-Hub.io.
Lima puluh juta artikel ‘curian’ adalah jumlah yang tidak main-main. Jika satu artikel dibanderol seharga $32, maka kerugian Elsevier dan agregator jurnal lainnya yang dibobol Elbakyan adalah sebesar $1,6 milyar, atau kira-kira Rp21,3 triliun. Tak ada benda fisik atau uang yang dicuri dari brankas Elsevier, yang menjual komoditas digital yang bisa digandakan tanpa batas.
Praktik-praktik yang dilakukan Elsevier, JSTOR, Wiley and Blackwell, dan Springer telah lama menuai kritik. Gurita akademik ini mematok harga tinggi untuk satu judul artikel jurnal tanpa membayar penulis yang umumnya berlatar belakang dosen dan peneliti.
Kampus-kampus ternama mewajibkan staf pengajar dan peneliti untuk mempublikasikan hasil riset mereka ke jurnal-jurnal prestisius. Semakin banyak publikasi yang dihasilkan, semakin peringkat kampus naik. Kampus-kampus Indonesia bukan pengecualian—staf pengajar dibebani tugas untuk meningkatkan reputasi kampusnya menjadi kampus 'kelas dunia', masuk “500 kampus Top Asia”, “100 Besar Dunia”, “atau “10 Kampus Terunggul Nasional”.
Bagaimana hasil-hasil riset ini bisa diketahui masyarakat umum di luar dinding-dinding kampus, adalah urusan kesekian.
Komersialisasi Pengetahuan dan Ketidakadilan Akses
Dalam makalah berjudul "The Oligopoly of Academic Publishers in the Digital Era" (2015), Vincent Larivière, profesor Université de Montreal, memaparkan bahwa antara abad ke-17 hingga awal abad ke-19 di negeri-negeri Anglo-Saxon, karya-karya ilmiah dikompilasi dalam bentuk jurnal yang diterbitkan oleh paguyuban akademik.
Pada abad ke-19 terjadi perubahan. Bisnis penerbitan mulai mengambil alih distribusi jurnal akademik. Sebelum Perang Dunia I,I tentakel bisnis ini mulai mencengkeram, tapi jumlah karya yang diterbitkan dan didistribusikan oleh paguyuban akademik masih mendominasi.
Pada pertengahan 1990an, situasinya terbalik: jumlah jurnal yang diterbitkan penerbit komersial adalah sebanyak 40 persen, 25 persen paguyuban akademik, sedangkan 16 persennya lagi diisi penerbit kampus. Elsevier sendiri adalah penerbit asal Belanda yang berdiri pada 1880 dan baru melebarkan sayapnya ke penerbitan jurnal akademik pada 1945.
Yang paling dirugikan dari akses yang mahal adalah akademisi, peneliti, dan mahasiswa di negara-negara berkembang. Puluhan dollar untuk mengakses satu artikel tidak sebanding dengan rata-rata gaji pengajar atau kocek bulanan mahasiswa. Kendati demikian, sebagian kampus telah berlangganan akses ke sejumlah penerbitan jurnal—dan mereka harus membayar mahal untuk itu.
Sci-Hub pun terbukti dimanfaatkan oleh masyarakat di banyak negara, bahkan negara maju. Laporan John Bohannon “Who’s Downloading Pirate Papers? Everyone” yang dimuat Science Magazine April 2016 lalu, mengurutkan sepuluh besar negara yang paling banyak mengakses Sci-Hub.
Iran menempati urutan pertama dengan 2,6 juta akses, menyusul Tiongkok sekitar 2,3 juta akses, India hampir 2 juta akses, Rusia hampir 1 juta, Amerika Serikat (714.082), Brazil (562.056), Mesir (515.190), Tunisia (487.720), Indonesia (461.345), dan terakhir Maroko (346.460).
Antara September 2015 hingga Maret 2016, 28 juta dokumen telah diunduh dari negara-negara ini. Sebagian besar artikel yang diunduh berasal dari kajian sains dan teknologi.
Lima teratas yang disebut Bohannon adalah: "Full-scale modal wind turbine tests: comparing shaker excitation with wind excitation, Structural Dynamics and Renewable Energy" (2010), "Comprehensive, Integrative Genomic Analysis of DiDuse Lower-Grade Gliomas" (2015), "Photosensitive feld emission study of SnS2 nanosheets" (2015), "Grifths eDects and quantum critical points in dirty superconductors without spin-rotation invariance: One-dimensional examples" (2001), dan "Iron deficiency: new insights into diagnosis and treatment" (2015).
Dengan volume akses sebesar itu, Sci-Hub adalah perpustakaan riset terbesar di dunia. De facto.
Tak hanya di negara berkembang, alasan ketidakadilan akses ini bahkan membuat gerah sejumlah pekerja penerbitan akademik. Pada bulan Februari 2017, 30 staf Lingua, jurnal yang diterbitkan Elsevier, mengundurkan diri sebagai aksi protes atas mahalnya tarif akses ke jurnal tersebut. Sepuluh tahun sebelumnya, 2007, dewan editor jurnal matematika Topology memutuskan untuk terbit secara mandiri dengan harga yang lebih terjangkau. Langkah ini diambil lantaran manajemen Elsevier menolak menurunkan harga per artikel jurnal tersebut.
Pada 2012, 34 matematikus menandatangani petisi bertajuk "The Cost of Knowledge," yang tak lain adalah aksi boikot terhadap Elsevier. Mereka menolak menerbitkan karya, menyunting, dan memberikan tinjauan akademik (peer review) di jurnal-jurnal yang dirilis perusahaan tersebut.
Persoalannya bukan semata-mata moral—seringkali masalahnya praktis saja: akademisi wajib membayar untuk membaca karya-karya kolega mereka. Bagi siapapun yang peduli dengan perkembangan ilmu pengetahuan, ini perkara serius. Hari ini, situs The Cost of Knowledge mencatat bahwa petisi itu telah menggalang 16.620 tandatangan.
“Mereka terlalu serakah sampai-sampai komunitas akademik pun muak,” ujar Larivière seperti dikutip Financial Times.
Martir Pengetahuan Modern
Beberapa server Sci-Hub berlokasi di Rusia yang tak terjamah oleh aturan-aturan Hak Cipta AS. Donasi terus mengalir dan sejumlah kalangan akademik diam-diam bekerja dari kampus untuk memasok unduhan ke Elbakyan.
Kolaborasi ini mengingatkan pada kerja-kerja sukarela para akademisi dan aktivis pengetahuan gratis yang dapat diakses dari library.nu, sebuah situs berbagi karya ilmiah dan fiksi gratis yang terpaksa berhenti beroperasi setelah persekutuan penerbit akademik berhasil membujuk sebuah pengadilan di Munich untuk membekukan situs tersebut.
Selain membukakan akses ke teks-teks digital rilisan resmi, para kontributor library.nu di seluruh dunia berbagi karya-karya yang dipindai secara mandiri—kadang dengan hasil yang sangat amatiran. Model kolaborasi yang sama masih bisa ditemukan dalam situs monoskop, LibGen, dan aaaaarg.fail—situs yang terakhir ini membatasi aksesnya sejak 2012 karena berkali-kali mendapat peringatan dari penerbit-penerbit akademik.
Dengan dukungan publik dan finansial yang besar, posisi Sci-Hub nampaknya aman untuk beberapa tahun ke depan—tapi belum tentu aman bagi Elbakyan sendiri. Ia masih merahasiakan keberadaannya untuk menghindari risiko tuntutan hukum, pembekuan rekening, ekstradisi serta pemenjaraan.
Elbakyan bukan robinhood kampus pertama yang berhadapan dengan risiko tersebut.
Pada 2012, Aaron Swartz, seorang pemuda Amerika berusia 26 tahun, ditemukan tewas gantung diri di kediamannya. Kala itu Swartz tengah menghadapi ancaman hukuman kurungan 35 tahun dan denda $1 juta lantaran ‘mencuri’ 4,8 juta judul artikel dari situs agregator jurnal JSTOR melalui jaringan komputer kampus Massachussets Institute of Technology (MIT). Ia didakwa melanggar UU Penipuan dan Penyalahgunaan Komputer (1986). Swartz berencana menyebarluaskan unduhannya kepada publik.
Sebelumnya, lulusan Stanford itu dikenal sebagai seorang aktivis yang memperjuangkan akses terbuka untuk karya-karya ilmiah. Jejaknya abadi dalam banyak infrastruktur digital. Dalam obituari Swartz, dedengkot gerakan kebebasan informasi dan piranti lunak open-source Lawrence Lessig mencatat keterlibatan Swartz. Swartz merancang Creative Commons, mendirikan forum Reddit, perpustakaan umum digital Archive.org, serta membatalkan RUU SOPA/PIPA—yang jika disahkan akan memberikan otoritas internasional bagi pemerintah AS dan para pemegang Hak Cipta untuk menuntut situs-situs asing yang dianggap melanggar Hak atas Kekayaan Intelektual.
“Informasi adalah kekuasaan. Tapi layaknya semua kekuasaan, ada pihak-pihak yang ingin memonopolinya. Seluruh warisan kebudayaan dan ilmiah dunia, yang diterbitkan selama berabad-abad di dalam buku dan jurnal, semakin diabadikan secara digital dan dikerangkeng oleh segelintir korporasi swasta,” tulis Swartz dalam Guerilla Open Access Manifesto, sebuah dokumen penting dalam gerakan-gerakan anti-privatisasi pengetahuan, yang sekaligus digunakan oleh pengadilan federal sebagai bukti untuk menjeratnya.
Swartz benar belaka: JSTOR mematok tarif yang tinggi bagi pelanggannya yang ingin mengakses, katakanlah, artikel tentang wabah Flu Spanyol yang terbit di jurnal kedokteran Inggris pada tahun 1918—yang semestinya sudah bebas hak cipta. Tragisnya lagi, beberapa hari setelah kematian Swartz, JSTOR mencabut gugatan dan membebaskan jutaan artikel unduhan yang disengketakan.
Pada abad pertengahan, praktik-praktik sensor dan bakar buku membuat Gereja Katolik menjadi musuh ilmu pengetahuan. Pada abad 20, negara-negara otoriter dan fasis mewarisi praktik tersebut. Tahun 2015 lalu, ISIS membakar ratusan ribu buku dan manuskrip kuno yang disimpan di perpustakaan Mosul, Irak.
Berbeda dari ketiganya, gurita-gurita bisnis akademik memang tidak membakar buku (dan manusia). Namun, siapapun yang peduli dengan masa depan ilmu pengetahuan nampaknya sadar bahwa model komersialisasi pengetahuan yang mereka praktikkan adalah jalan emas menuju pembumihangusan nalar publik.
Penulis: Windu Jusuf
Editor: Maulida Sri Handayani