Menuju konten utama

Jenis-Jenis Sertifikat untuk PPPK 2023 dan Link Rincian PDF

Apa saja sertifikat yang dibutuhkan untuk pendaftaran PPPK CASN 2023?

Jenis-Jenis Sertifikat untuk PPPK 2023 dan Link Rincian PDF
Sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diyatakan lulus mengucapkan sumpah jabatan menjadi PNS saat upacara pelantikan PNS di Serang, Banten, Rabu (2/2/2022). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman.

tirto.id - Pelamar PPPK 2023 membutuhkan jenis-jenis sertifikat keahlian berdasarkan formasi jabatan fungsional yang dibutuhkan.

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara telah merilis formasi CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) tahun anggaran 2023 dengan jumlah formasi 572.496.

Dari total angka tersebut, untuk formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dibuka sebanyak 543.593.

Para ASN nantinya bakal ditempatkan di Instansi Pemerintah Daerah sejumlah 493.634, sedangkan sisanya yakni 49.959 diperuntukkan bagi Instansi Pemerintah Pusat.

Selain PPPK, CASN 2023 juga membuka lowongan jalur CPNS dengan jumlah 28.903.

Syarat dan Tahapan PPPK 2023

Berdasarkan lampiran surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 21 Agustus 2023, pendaftaran PPPK CASN 2023 dilakukan pada 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Pengumuman hasil seleksi administrasi dapat dipantau pada periode 10-13 Oktober 2023. Terdapat masa sanggah bagi peserta tidak lulus untuk menyampaikan keberatan.

Tahapan berikutnya adalah penjadwalan Seleksi Kompetensi yang dilangsungkan pada 27-30 Oktober 2023.

Setelah dilakukan pengumuman kelulusan, peserta akan menjalani pengisian DRH NI PPPK dan usul penetapan NI PPPK, sejak 11 Desember 2023 hingga 8 Februari 2024.

Sejumlah persyaratan pendaftaran PPPK CASN 2023 di antaranya ialah sebagai berikut:

  • Usia minimal 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.
  • Tidak pernah dipidana.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai calon PNS, PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya seperti BUMN dan BUMD.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Pendaftaran PPPK CASN 2023 dapat dilakukan secara online melalui laman berikut ini:

Link Pendaftaran PPPK CASN 2023

Atau dapat melalui link berikut ini dengan membuat akun terlebih dahulu:

Link Pendaftaran PPPK CASN 2023

Peserta mengisi NIK (Nomor Induk Kependudukan) sesuai KTP, nomor KK (Kartu Keluarga), nama lengkap berdasarkan KTP, tempat dan tanggal lahir, nomor hp aktif, dan email yang masih digunakan.

Kemudian masukkan kode CAPTCHA yang tertera dan klik "Lanjutkan".

Jadwal penerimaan PPPK CASN 2023 secara lengkap adalah berikut ini:

  • Pengumuman Seleksi: 16 – 30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 17 September – 6 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 17 September – Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 – 13 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 14 – 16 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 14 – 18 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 17 – 23 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 24 – 26 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 27 – 30 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 31 Oktober – 3 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 5 – 29 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 November – 1 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 25 November – 4 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 1 – 10 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember 2023 – 9 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 10 Januari – 8 Februari 2024

Apa Saja Sertifikat PPPK 2023?

Sejumlah sertifikat dibutuhkan peserta dalam mengikuti program PPPK 2023 sebagai penambahan nilai seleksi kompetensi teknis.

Hal ini berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 650 Tahun 2023 tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi Dalam Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.

Salah satu contoh jabatan fungsional yang membutuhkan sertifikat adalah Pengawas Kemetrologian Jenjang Keahlian.

Adapun jenis sertifikat yang diperlukan yaitu Sertifikat Pelatihan Awareness ISO 17025:2017 dan Sertifikasi Pelatihan Awareness ISO 9001:2015.

Contoh lain pada jabatan fungsional Inspektur Bandar Udara Ahli Pertama. Sertifikat yang dibutuhkan untuk melamar formasi ini adalah jenis sertifikat kompetensi Lembaga Diklat yang telah tersertifikasi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Di antaranya ialah sertifikat yang dikeluarkan ITS Indoctrinasi, ITS Certification, ITS Surveillance, ITS Investigation, dan Personel Licensing.

Untuk mengecek jenis-jenis sertifikat yang dibutuhkan pada masing-masing jabatan fungsional secara lengkap, pelamar PPPK 2023 dapat melakukan download pada link berikut ini:

Link PDF Sertifikat Jabatan Fungsional PPPK 2023

Baca juga artikel terkait PPPK 2023 atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Dipna Videlia Putsanra